--- / --- 00:00 WITA
Ekbis  

DPR Dukung Menkeu Purbaya Berantas Impor Pakaian Bekas Ilegal

Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah saat menyampaikan dukungannya terhadap upaya Kementerian Keuangan memberantas impor pakaian ilegal.

Lokapalanews.id | Jakarta – Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Charles Meikyansah menyambut baik langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas impor pakaian ilegal atau thrifting ilegal. Menurut Charles, kebijakan ini adalah langkah strategis untuk memperkuat industri nasional dan mendorong transformasi ekonomi rakyat kecil.

Charles Meikyansah menilai komitmen Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencerminkan keseriusan pemerintah menjaga daya saing industri dalam negeri yang selama ini tertekan akibat maraknya barang impor murah.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

“Langkah yang diambil Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa mencerminkan keseriusan pemerintah menjaga daya saing industri dalam negeri yang selama ini tertekan akibat maraknya barang impor murah,” kata Charles melalui rilis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengapresiasi upaya Kemenkeu yang tengah menyiapkan sanksi berat bagi pelaku impor pakaian bekas (balpres) ilegal. Ia menilai, kebijakan larangan impor ini bukan sekadar tindakan administratif atau penegakan hukum, melainkan momentum untuk membangkitkan industri tekstil lokal dan memperkuat ekonomi rakyat.

Meskipun demikian, Charles menekankan pentingnya pemerintah menyiapkan langkah transisi yang adil bagi masyarakat kecil yang selama ini bergantung pada perdagangan pakaian bekas. Ia mendesak pemerintah untuk membuka akses modal mikro, pelatihan usaha, dan dukungan pemasaran bagi pedagang kecil yang terdampak.

“Kita tidak bisa hanya melarang tanpa memberi jalan keluar. Pemerintah perlu membuka akses modal mikro, pelatihan usaha, dan dukungan pemasaran bagi pedagang kecil yang terdampak,” tegasnya.

Charles juga menyoroti perlunya pengawasan ketat di jalur distribusi agar larangan impor berjalan efektif. Koordinasi lintas lembaga—antara Kemenkeu, Bea Cukai, dan aparat penegak hukum—harus terus diperkuat untuk menutup celah penyelundupan.

Baca juga:  Mudik Bersama, Berbagi Harapan 2026: BRI Regional Office Jakarta 1 Lepas Ratusan Pemudik

Lebih lanjut, ia mendorong agar kebijakan ini juga menjadi momentum kebangkitan brand fashion lokal berbasis komunitas. “Kita ingin kebijakan ini tidak berhenti di tataran larangan, tetapi menjadi awal bagi ekosistem ekonomi baru yang menumbuhkan kreativitas, lapangan kerja, dan keadilan ekonomi bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya. *R105

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."