Lokapalanews.id | Jakarta – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis sekaligus musisi Leonardo Arya atau yang akrab disapa Onadio Leonardo bersama istrinya, Beby Prisillia Gustiansyah, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Pasangan tersebut ditangkap di kediamannya di Perumahan Trevista West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Brigjen Pol. Ade Ary Syam Indradi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah keduanya diduga mengonsumsi ekstasi.
“Benar, ditangkap bersama wanita berinisial B (istrinya),” ujar Brigjen Pol. Ade Ary kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/10/25).
Penangkapan Onadio dan Beby merupakan hasil pengembangan yang dilakukan polisi terhadap seorang pria lain yang sebelumnya diamankan di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Total, polisi telah mengamankan tiga orang dalam rangkaian penangkapan ini. “Kemarin dalam proses rangkaian penangkapan ini, diamankan total ada 3 orang yang diamankan,” tambah Ade Ary.
Saat ini, musisi yang dikenal sebagai mantan vokalis band Killing Me Inside itu bersama sang istri masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Barat. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang terlibat serta peran masing-masing pihak yang telah diamankan.
Kepolisian belum memberikan detail lebih lanjut mengenai barang bukti yang disita, namun penangkapan ini menjadi sorotan publik mengingat status Onadio sebagai figur publik. *R104






