--- / --- 00:00 WITA
Hukum  

Narkoba Ancaman Serius Indonesia Emas 2045

Ketua DPR RI Puan Maharani (berbaju hitam) bersama Presiden RI Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat tinggi negara menghadiri acara pemusnahan barang bukti total 214,84 ton narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

Lokapalanews.id | Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani menegaskan bahwa narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda dan menggagalkan cita-cita Indonesia Emas 2045. Penegasan ini disampaikan Puan usai menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Bhayangkara, Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Pemusnahan ini disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto, Puan Maharani, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, serta sejumlah pejabat kabinet dan kepala badan. Kehadiran para pimpinan lembaga negara ini menjadi simbol komitmen kuat negara untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Dalam acara tersebut, Presiden Prabowo menyaksikan verifikasi dan memimpin pemusnahan sebagian dari total 214,84 ton barang bukti narkoba senilai Rp29,37 triliun. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 2,1 juta butir ekstasi, serta jutaan butir obat keras dan berbagai jenis narkotika lainnya. Polri mengklaim keberhasilan penyitaan ini telah menyelamatkan 629 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan.

Puan menyampaikan apresiasi kepada Polri atas kerja keras dan konsistensinya dalam memberantas kejahatan narkotika. “Pemusnahan ini bukan hanya simbol penegakan hukum, tetapi juga pengingat keras bagi kita semua bahwa narkoba adalah musuh bangsa. Jika generasi muda kita terjerat narkoba, maka masa depan Indonesia akan terampas,” kata Puan.

DPR RI, lanjut Puan, berkomitmen mendukung penuh langkah pemerintah dan aparat penegak hukum, termasuk dalam penguatan kebijakan dan anggaran untuk pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan narkoba.

Data yang disampaikan Polri menunjukkan bahwa sepanjang Januari hingga Oktober 2025, sebanyak 38.934 kasus narkoba berhasil diungkap. Dari total 51.763 tersangka, tercatat 150 adalah anak di bawah umur.

Baca juga:  Peringati Hari Pahlawan, Gubernur Koster Ingatkan Generasi Muda Jangan Lupa Sejarah

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini mengingatkan, perang melawan narkoba memerlukan gerakan nasional yang melibatkan keluarga, sekolah, komunitas, dan ruang digital. “Kita harus membentengi anak-anak muda dengan pendidikan karakter, ketahanan moral, dan lingkungan sosial yang sehat. Jangan sampai bonus demografi yang kita miliki justru berubah menjadi bencana demografi karena narkoba,” tegasnya.

Puan juga meminta pemerintah terus waspada terhadap jaringan penyelundupan narkotika internasional yang dinilai memiliki banyak cara untuk merusak generasi. “Narkoba bisa menghancurkan satu generasi, dan jika satu generasi hilang, maka hilang pula masa depan bangsa. Mari kita pastikan Indonesia Emas 2045 bukan sekadar cita-cita, tetapi warisan nyata bagi generasi bebas narkoba,” tutupnya. *R104

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."