--- / --- 00:00 WITA
Kolom  

Tolak Serah Terima tanpa Pertanggungjawaban: Ketika Pejabat Kampus Bela Kebenaran, Bukan Kekuasaan

Integritas menuntut kejelasan. Tangan ini menahan diri untuk tidak menandatangani serah terima jabatan (sertijab) sepihak, menuntut audit dan kepatuhan prosedur Statuta sebelum mengalihkan tanggung jawab keuangan.

Lokapalanews.id | Di lingkungan perguruan tinggi, seringkali kita melihat jabatan penting dicopot tiba-tiba. Baru-baru ini, kasus seorang Wakil Ketua II di sebuah perguruan tinggi yang diberhentikan tanpa alasan jelas dan hanya disebut tak bisa bekerjasama, tanpa proses rapat di senat, dan tanpa ada rapat evaluasi, menjadi sorotan. Ironisnya, saat ia diminta segera serah terima jabatan (sertijab), ia menolak.

Penolakan ini sering dianggap sebagai pembangkangan atau melawan atasan. Padahal, jika ditelaah lebih dalam, menolak sertijab tanpa prosedur yang benar justru adalah tindakan membela akuntabilitas dan integritas. Ini adalah situasi di mana seorang pejabat memilih kehilangan jabatan daripada mengorbankan prinsip kebenaran.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Harus dicatat, di perguruan tinggi, pemberhentian pejabat bukan hak tunggal pimpinan (Rektor/Ketua). Ada aturan main yang tertulis jelas dalam Statuta, semacam UUD-nya kampus. Aturan itu mengharuskan keputusan penting seperti pencopotan jabatan harus melalui pertimbangan dan persetujuan Senat. Senat adalah dewan tertinggi yang menjaga mutu dan aturan di kampus.

Ketika pimpinan membuat keputusan sendiri, tanpa melibatkan Senat, maka ia bukan hanya melanggar aturan administrasi. Ia sedang melanggar integritas kelembagaan.

Pelanggaran ini mengirim sinyal berbahaya: kekuasaan di kampus bisa dijalankan sesuka hati (like and dislike), bukan berdasarkan kinerja atau aturan yang berlaku (due process). Kampus kehilangan akal sehatnya jika aturan bisa dikesampingkan demi kepentingan tertentu.

“Aturan yang ada di kampus dibuat untuk mencegah kekuasaan tunggal. Melangkahi aturan adalah sama saja membunuh integritas lembaga itu sendiri.”

Serah Terima bukan hanya Pindah Kunci

Apa masalahnya dengan serah terima jabatan? Sertijab bukan hanya proses formal menyerahkan kunci ruangan. Ini adalah akta resmi pengakuan bahwa segala tanggung jawab, terutama yang berkaitan dengan keuangan, aset, dan laporan dana, sudah tuntas dan jelas.

Masalah muncul ketika pejabat lama diminta menandatangani sertijab, padahal ada laporan keuangan atau dana kampus yang belum dipertanggungjawabkan oleh pimpinan atau belum selesai diaudit.

Baca juga:  Koboi Uang Rp 200 Triliun

Bagaimana mungkin seseorang menandatangani dokumen yang menyatakan “semua beres,” padahal faktanya masih ada hal yang tidak jelas? Menandatangani dalam kondisi seperti itu sama saja dengan: 1) Mengambil risiko menanggung kesalahan orang lain. 2) Menjadi bagian dari upaya menutupi ketidakberesan (jika ada).

Dalam bahasa audit, ini adalah risiko moral (moral hazard). Penolakan sertijab di sini adalah bentuk pertanggungjawaban etis. Ia tidak melawan Rektor/Ketua apalagi pengurus yayasan, ia sedang melindungi dirinya secara hukum dan membela kebenaran laporan keuangan.

Di lingkungan kerja yang kental hierarki, berani menolak keputusan pimpinan sering dianggap tidak loyal atau membangkang. Ini adalah pemahaman loyalitas yang keliru.

Loyalitas sejati seorang akademisi dan pejabat seharusnya tertuju pada Statuta, aturan, dan etika kelembagaan, bukan kepada sosok pimpinan. Berani berkata “tidak” pada keputusan yang melanggar prosedur adalah bentuk loyalitas tertinggi kepada kampus itu sendiri.

Sikap ini mungkin tidak disukai, bahkan bisa membuat seseorang kehilangan jabatan. Namun, sejarah selalu mencatat bahwa integritas lebih berharga daripada kekuasaan sementara.

Ketika seorang pejabat berdiri tegak dan berkata, “Saya tidak akan tanda tangan sebelum masalah keuangan jelas dan prosedur dipenuhi,” ia sebenarnya sedang menjalankan perannya sebagai benteng terakhir akuntabilitas. Ia mengingatkan kampus untuk kembali ke nilai-nilai dasar: kejujuran, etika, dan aturan main yang benar.

Jabatan bisa dicabut melalui surat keputusan, tetapi integritas tidak bisa dipecat. Jika kampus menganggap integritas dan tuntutan prosedur sebagai ancaman, itu berarti ada yang salah dan sakit pada sistem tata kelolanya. Menolak sertijab tanpa prosedur adalah bukti bahwa di dalam kampus itu, masih ada yang berani menjaga martabat lembaga. *yas

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."