Lokapalanews.id | Jakarta – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyoroti urgensi mitigasi kejahatan siber berbasis teknologi deepfake AI menyusul kerugian finansial yang signifikan. Perkembangan pesat Artificial Intelligence (AI) tidak hanya melahirkan inovasi, tetapi juga memunculkan risiko baru berupa penyalahgunaan untuk kejahatan siber, termasuk penyebaran hoaks dan disinformasi.
Nezar Patria menegaskan bahwa produk deepfake berbasis AI berpotensi besar menipu masyarakat jika digunakan untuk tujuan kriminal. “Produk deepfake berbasis AI ini, ketika digunakan untuk melakukan kejahatan, sungguh luar biasa dapat menipu masyarakat,” ujar Wamenkomdigi dalam keterangannya usai acara KUMPUL Connect for Change Summit 2025 di Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).
Ia mengungkapkan bahwa kerugian akibat penipuan yang memanfaatkan teknologi AI telah mencapai angka Rp700 miliar. Oleh karena itu, langkah mitigasi yang kuat dinilai sangat penting untuk mencegah peningkatan kejahatan siber sejenis.
Pemerintah, lanjut Nezar, saat ini sedang menyusun Peta Jalan AI Nasional yang bertujuan menjadi panduan etis bagi para pengembang teknologi. Pemerintah mendorong semua pengembang agar bersikap etis, transparan, dan akuntabel dalam memproduksi platform berbasis AI.
Nezar juga mengkritisi praktik pembuatan produk AI yang tidak mencantumkan keterangan bahwa konten tersebut dihasilkan oleh teknologi AI, yang dinilainya tidak etis dan berpotensi menyesatkan publik.
Guna memperkuat perlindungan di ruang digital, Kemkomdigi terus memperkuat penegakan hukum melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum, menerapkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP), serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Selain penegakan hukum, Kemkomdigi juga menjalankan program edukasi untuk meningkatkan literasi digital dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya konten deepfake AI. *R104






