--- / --- 00:00 WITA
Hukum  

Korupsi di Ruang Digital, KPK Gunakan AI untuk Pencegahan dan Penindakan

Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono (tengah) menyampaikan pentingnya pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) sebagai senjata strategis dalam upaya pencegahan dan penindakan korupsi yang kini merambah ruang digital, dalam workshop di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Lokapalanews.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menggunakan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) sebagai instrumen strategis untuk mengatasi praktik korupsi yang kian merambah ruang digital, sistem data, dan algoritma. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi kelembagaan KPK dalam menghadapi tantangan korupsi di era modern.

Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menegaskan bahwa pola korupsi tidak lagi terbatas pada transaksi fisik, tetapi telah beralih ke ranah maya. “Korupsi kini masuk ke ruang digital. Jika tidak dikejar dengan pola pikir manual, kita akan tertinggal. AI harus menjadi perisai pencegahan dan pedang penindakan,” ujar Agus dalam workshop bertajuk “AI x KPK: Saatnya KPK Melangkah Lebih Cerdas” di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/10).

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Agus menjelaskan bahwa pemanfaatan AI akan menjadi katalisator utama pada tiga pilar kerja KPK, yaitu pencegahan, penindakan, dan pendidikan. Penggunaan teknologi ini, katanya, akan mencakup analisis pola korupsi hingga peningkatan transparansi publik.

Langkah ini didukung oleh empat pilar transformasi digital KPK, yakni perubahan pola pikir menuju kerja tanpa batas ruang dan waktu, transformasi proses bisnis yang adaptif, penguatan organisasi berbasis teknologi informasi (IT driven organization), serta pengambilan keputusan berdasarkan data akurat (data driven decision making).

Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Eko Marjono, menambahkan bahwa penerapan AI akan digunakan mulai dari deteksi risiko korupsi, analisis transaksi mencurigakan, hingga mendukung penindakan berbasis data. Menurutnya, penggunaan AI adalah langkah strategis untuk memperkuat sistem kerja dan kapasitas kelembagaan KPK.

Namun, Agus Joko Pramono mengingatkan pentingnya tata kelola dan etika dalam implementasi AI. “Kita perlu kontrol ketat agar algoritma yang digunakan menjamin etika dan transparansi,” katanya. Eko Marjono turut menegaskan, kecanggihan teknologi harus tetap berpijak pada nilai integritas dan efisiensi.

Baca juga:  Narkoba Ancaman Serius Indonesia Emas 2045

CEO Algoritma, Samuel Mulia, turut hadir dalam workshop tersebut untuk memaparkan praktik penggunaan berbagai AI tools, seperti Microsoft Copilot, Gamma, dan Sectors.app, yang dapat mendukung efisiensi kerja dan analisis data KPK.

Agus berharap AI akan menjadi bagian dari visi besar Indonesia untuk membebaskan negeri dari jeratan korupsi. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto, Wakil Ketua Ibnu Basuki Widodo, serta jajaran pimpinan dan pegawai KPK. *R104

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."