Lokapalanews.id | Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan, polemik tayangan Exposé Uncensored di Trans7 harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh industri media untuk menjunjung tinggi etika dan nilai-nilai kebhinekaan di ruang publik. Insiden ini, menurutnya, menuntut kesadaran kolektif mengenai pentingnya toleransi dan saling menghormati dalam kehidupan berbangsa.
Penegasan tersebut disampaikan Cucun dalam rapat dengar pendapat yang melibatkan Himpunan Alumni Santri Lirboyo, Kementerian Komunikasi dan Digital, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Trans7, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
“Ini merupakan satu catatan pelajaran sejarah bagi kita semua, bagaimana kita hidup di Republik tercinta ini, menjunjung tinggi asas-asas kehidupan berbangsa dan bernegara, saling menghargai, saling menghormati, serta memahami tentang kebhinekaan,” ujar Cucun.
Legislator Fraksi PKB itu mengingatkan bahwa seluruh pelaku industri penyiaran—baik televisi, radio, maupun media sosial—memiliki tanggung jawab besar terhadap harmoni sosial. Ia menegaskan, kebebasan media harus berjalan seiring dengan batasan etik dan hukum.
“Semua industri yang menayangkan konten publik harus berpedoman pada code of conduct, kode etik, dan regulasi hukum yang telah disepakati bersama,” tegasnya.
DPR mengapresiasi langkah cepat dan tegas KPI dalam merespons aduan masyarakat dan menjatuhkan sanksi terhadap tayangan yang dianggap melanggar norma sosial. Cucun menilai tindakan KPI ini menunjukkan komitmen untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab sosial.
“Respon KPI luar biasa cepat untuk memastikan tidak ada lagi kelompok masyarakat yang tersakiti oleh tayangan di ruang publik,” katanya.
Cucun berharap seluruh pemangku kepentingan menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk memperkuat kesadaran akan pentingnya keberagaman. Ia menutup dengan ajakan agar ruang publik mencerminkan semangat kemajemukan dan Bhinneka Tunggal Ika. “Tidak boleh ada satu kelompok pun yang tersinggung atau disakiti,” tutupnya. *R103






