Lokapalanews.id | Anda tahu, sejak dulu saya ini punya kebiasaan unik. Kalau melihat sebuah bangunan kantor, saya sering membayangkan, “Kantor ini dulu dipakai apa ya?” Atau, “Siapa yang membuat gedung ini?”
Sama halnya dengan institusi negara. Sebuah lembaga bisa hilang, diganti, atau berganti baju. Dan kali ini, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, giliran Kementerian BUMN yang resmi berganti wujud. Bukan hilang, tapi berevolusi.
Namanya kini Badan Pengaturan BUMN, disingkat BP BUMN.
Ini adalah kabar yang menohok, tapi sebetulnya sudah lama ditunggu-tunggu. Rabu kemarin (8/10/2025), Presiden melantik pimpinannya: Dony Oskaria sebagai Kepala, dibantu Aminuddin Ma’ruf dan Tedi Bharata sebagai Wakil Kepala. Pelantikan ini menandai akhir dari era kementerian dan dimulainya era badan.
Mengapa ini penting? Sederhana saja. Selama ini, Kementerian BUMN itu seperti Super Regulator dan Super Operator sekaligus. Dia yang membuat aturan, dia juga yang mengawasi, dan dia pula yang ikut cawe-cawe di operasional. Dampaknya, BUMN sering jadi sasaran politik, intervensi, dan akhirnya kurang gesit.
Dengan perubahan nomenklatur menjadi BP BUMN, ini sinyal bahwa pemerintah ingin BUMN betul-betul menjadi perusahaan. Fungsi utamanya adalah pengaturan dan pengawasan. Super Regulator itu harus kuat, transparan, dan akuntabel, tapi jangan Super Operator. Biarkan para direksi BUMN yang profesional bekerja tanpa bayangan politik yang terlalu pekat.
Ketika DPR mengesahkan revisi UU BUMN pada awal Oktober, fondasi BP BUMN ini sudah diletakkan. Ini bukan sekadar ganti nama dari kementerian menjadi badan, tapi perubahan filosofi. Kita berharap, BP BUMN ini benar-benar bisa menjaga jarak dan memainkan peran wasit yang adil, bukan pemain yang ikut berebut bola.
Jika Dony Oskaria dan timnya berhasil, Anda akan melihat BUMN kita bisa bersaing head-to-head dengan perusahaan multinasional, tanpa harus diselamatkan dengan dana APBN melulu. Mereka harus mandiri, profesional, dan fokus profit.
Perubahan ini adalah sebuah keberanian. Kita harus akui, mengubah lembaga sekuat Kementerian BUMN butuh nyali politik yang besar. Ini adalah upaya untuk mengurangi potensi politisasi dan meningkatkan profesionalisme.
Semoga saja, semangat “badan” yang independen, yang fokus pada regulasi dan pengawasan, benar-benar diterapkan. Jika tidak, perubahan nama ini hanya akan jadi kosmetik belaka. Saya percaya, perubahan ini adalah kunci untuk menjadikan BUMN kita lokomotif ekonomi yang bertenaga, bukan lagi ‘sapi perah’ yang gampang dipengaruhi. *yas






