Lokapalanews.id | Jakarta – Pemerintah melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya memastikan seluruh program dan anggaran, khususnya Paket Ekonomi 2025 yang terdiri dari 8 program akselerasi, 4 program lanjutan, dan 5 program andalan penyerapan tenaga kerja (8+4+5), harus betul-betul bermanfaat dan tepat sasaran bagi masyarakat. Penegasan ini disampaikan Seskab Teddy usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dengan jajaran Kabinet Merah Putih di Kantor Danantara, Jakarta, Rabu (1/10/2025), untuk membahas progres implementasi paket yang diputuskan Presiden Prabowo Subianto pada pertengahan September 2025.
Seskab Teddy Indra Wijaya menekankan bahwa menjelang satu tahun pemerintahan, akselerasi dan optimalisasi penggunaan anggaran di kementerian/lembaga menjadi fokus utama.
“Ratas ini menekankan pada pemanfaatan anggaran tahunan setiap kementerian harus sesuai dengan daya serap dan harus sesuai target. Bila tidak memenuhi target maka anggaran tersebut akan dialihkan untuk program lain yang dapat langsung dirasakan masyarakat,” ujar Seskab Teddy dalam pernyataan tertulisnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meyakini berbagai kebijakan strategis ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Pemerintah optimistis bahwa pertumbuhan ekonomi 5,2 persen insyaallah bisa dicapai,“ ujar Airlangga.
Optimisme ini didukung sejumlah indikator, termasuk tingkat inflasi yang terkendali, Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur yang masih dalam ekspansi di angka 50,4, dan surplus neraca perdagangan sebesar $5,49 miliar.
Airlangga Hartarto memaparkan progres implementasi Paket Ekonomi 2025 (8+4+5), khususnya program yang bertujuan menyerap tenaga kerja dan menjaga daya beli. Program magang nasional bagi fresh graduate yang menargetkan 20.000 penerima manfaat akan dibuka mulai 15 Oktober 2025 melalui sistem SIAPkerja, melibatkan BUMN dan swasta.
Selain itu, perluasan insentif PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor pariwisata sedang disiapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu). Kebijakan ini akan mencakup 552.000 pekerja di sektor hotel, restoran, dan kafe (horeka) dengan gaji di bawah Rp10 juta.
Untuk menjaga daya beli, bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng (2 liter per bulan, total 4 liter Minyakita) disiapkan untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat. Pemerintah juga memberikan kebijakan bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) 50 persen bagi sekitar 730.000 pekerja bukan penerima upah, seperti pengemudi transportasi online dan ojek pangkalan.
Akselerasi lain adalah percepatan deregulasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 (PP 28) terkait perizinan berusaha berbasis risiko. Implementasi integrasi sistem dan perluasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ke dalam Online Single Submission (OSS) akan dilaksanakan per 5 Oktober 2025.
Terkait penyerapan tenaga kerja, lima program unggulan menargetkan jutaan tenaga kerja, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (di atas 1 juta) dan penanaman kembali di perkebunan rakyat (1,6 juta dalam dua tahun).
Rakortas juga membahas stimulus tambahan penebalan di Kuartal IV untuk menyambut Natal dan Tahun Baru, yang ditujukan untuk desil keempat atau menjangkau lebih dari 30 juta keluarga penerima manfaat. *R104






