--- / --- 00:00 WITA
Kolom  

Mengurai Benang Kusut Akreditasi dan Daya Saing Perguruan Tinggi

I Made Suyasa

Lokapalanews.id | Indonesia berada di ambang era Society 5.0, sebuah babak baru di mana teknologi dan manusia seharusnya bersinergi menciptakan masyarakat cerdas dan berdaya saing. Namun, langkah menuju masa depan itu terhalang oleh sebuah kenyataan pahit: mutu pendidikan tinggi kita belum bisa bersaing di kancah global.

Data dari QS World University Rankings (QS WUR) menjadi saksi bisu. Dari ribuan kampus di tanah air, hanya segelintir – seperti Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Institut Teknologi Bandung (ITB) – yang konsisten masuk dalam daftar elite dunia. Ribuan perguruan tinggi (PT) lainnya masih terjebak dalam masalah fundamental: mutu penelitian yang rendah, publikasi yang minim, sitasi yang tertinggal, hingga reputasi yang belum mampu menembus batas negara.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Lonjakan “Unggul” yang Masih Tipis
Angka-angka terbaru seolah memberi angin segar. Jumlah perguruan tinggi (PT) berstatus akreditasi Unggul meningkat tajam, dari hanya 16 pada 2021 menjadi 190 kampus pada Agustus 2025. Sebuah lompatan besar yang patut diacungi jempol.

Namun, jika melihat gambaran besarnya, euforia itu seketika memudar. Proporsi PT Unggul hanya sekitar 4,7% dari total 4.002 PT yang tercatat. Artinya, dari 100 kampus, hanya 4-5 yang dianggap memiliki mutu terbaik secara nasional. Ironisnya, ada sekitar 47% kampus di Indonesia yang terdaftar tetapi belum memiliki akreditasi valid. Ini adalah celah lebar yang menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana kita bisa menjamin mutu pendidikan jika hampir separuh institusi tidak memiliki status yang jelas? Jumlah perguruan tinggi kita sangat besar, tetapi kapasitas akreditasi terbatas. Banyak kampus berorientasi pada administrasi, bukan pada penguatan substansi akademik.

Tri Dharma yang Terabaikan
Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT 4.0.) seharusnya menjadi alat ukur yang komprehensif. Tapi, evaluasi justru mengungkap ketimpangan serius.

Tiga pilar Tri Dharma perguruan tinggi – pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada Masyarakat – justru memiliki skor di bawah Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti). Sebaliknya, standar lain seperti visi, tata pamong, dan keuangan relatif lebih baik.

Perguruan tinggi lebih sibuk memenuhi laporan administrasi ketimbang memperkuat riset dan inovasi. Padahal yang menentukan daya saing global adalah kualitas penelitian dan kontribusi sosial, bukan tebalnya dokumen akreditasi.

Baca juga:  Rektor 'Bertopeng': Ancaman Nyata Mutu Pendidikan dan Reputasi Kampus

Masalah Reputasi dan Sitasi yang Mengganjal
Kelemahan paling mencolok ada pada indikator riset. Data menunjukkan bahwa skor rata-rata Indonesia untuk sitasi per fakultas masih jauh di bawah negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.

Meskipun jumlah publikasi ilmiah kita meningkat, para pengamat menyoroti kualitasnya. Banyak publikasi berada di jurnal bereputasi rendah, bahkan ada indikasi manipulasi. Praktik ini berimbas langsung pada rendahnya sitasi dan reputasi global. Akreditasi “Unggul” yang kita miliki bisa jadi hanya sebuah predikat nasional yang belum sejalan dengan standar internasional.

Akreditasi: Alat yang Salah Arah?
Lonjakan jumlah kampus Unggul memang sebuah langkah maju, tetapi harus dipandang sebagai sinyal, bukan tujuan akhir. Predikat Unggul tidak secara otomatis berarti sebuah kampus berdaya saing internasional. Banyak kampus berhasil memenuhi standar administrasi nasional, namun masih lemah dalam hal riset global dan kolaborasi lintas negara.

Akreditasi itu hanya alat, bukan tujuan. Kalau arahnya salah, kita hanya akan melahirkan kampus yang sibuk mengurus dokumen.

Jalan Menuju Perbaikan
Untuk membenahi sistem ini, ada tiga strategi kunci:

  • Mengubah Bobot Penilaian: Akreditasi harus memberi porsi yang jauh lebih besar pada riset dan pengabdian masyarakat.
  • Kolaborasi PTN-PTS: Fasilitasi kerja sama riset antar-institusi agar PT Swasta dapat belajar dan berkolaborasi dengan PTN.
  • Evaluasi Berbasis Dampak: Penilaian akreditasi harus menekankan pada luaran nyata, seperti produk riset yang digunakan industri atau kontribusi sosial yang signifikan, bukan sekadar laporan.

Kenaikan jumlah kampus Unggul dari 16 menjadi 190 adalah bukti komitmen. Namun, proporsinya yang masih kecil dan lemahnya kualitas riset menunjukkan bahwa Indonesia belum keluar dari lingkaran mutu yang stagnan.

Jika akreditasi hanya dipahami sebagai pemenuhan syarat administratif, kita akan terus tertinggal. Sebaliknya, bila akreditasi dijadikan pendorong inovasi dan kolaborasi, perguruan tinggi kita bisa benar-benar menjadi agen perubahan yang menghasilkan sumber daya manusia berdaya saing global. *

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."