Lokapalanews.id | Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak institusi penegak hukum, khususnya TNI dan Polri, untuk menghentikan pola kekerasan berulang terhadap warga sipil dengan menjatuhkan sanksi tegas, mulai dari pemecatan hingga sanksi pidana. Desakan ini disampaikan di Kompleks Parlemen, Rabu (24/9), menyusul dua kasus terbaru yang melibatkan oknum aparat: pengemudi ojek online (ojol) Teguh Sukma Akbar (48) yang dipukul anggota TNI AL di Pontianak (20/9), dan penganiayaan terhadap karyawan artis Zaskia Adya Mecca di Jakarta Selatan (22/9), yang dinilai menambah panjang daftar kasus kekerasan aparat terhadap masyarakat.
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta TNI dan Polri tidak ragu memberikan sanksi yang memberikan efek jera kepada anggotanya yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga sipil. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Kasus pemukulan oleh aparat terhadap warga sipil harus diberi efek jera. Institusi penegak hukum harus memberikan sanksi tegas berupa pemecatan dan sanksi pidana sesuai peraturan hukum yang berlaku,” tegas Abdullah kepada Parlementaria, Rabu (24/9).
Abdullah menyoroti dua kasus kekerasan terbaru yang melibatkan oknum aparat. Kasus pertama terjadi di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Sabtu (20/9/2025), menimpa pengemudi ojek online Teguh Sukma Akbar (48). Korban mengalami patah hidung dan sesak napas setelah dipukul oleh seorang anggota TNI AL berpangkat Letnan Dua berinisial FA.
Peristiwa ini dipicu emosi pelaku karena korban membunyikan klakson. Keributan tersebut berakhir dengan pemukulan dan korban dilarikan ke RS Medika Djaya.
Kasus kedua adalah penganiayaan terhadap Faisal, karyawan dari artis Zaskia Adya Mecca, di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (22/9). Faisal dipukul oleh pengendara vespa yang mengaku sebagai “anggota” karena tidak terima ditegur saat melawan arah. Kejadian ini terekam CCTV dan menimbulkan trauma pada anak Zaskia yang menyaksikannya.
Menurut Abdullah, dua kasus ini menambah panjang daftar kekerasan aparat terhadap warga, yang sebelumnya menimpa mahasiswa, guru, hingga siswa sekolah.
Abdullah menekankan bahwa aparat harus segera menghentikan pola kekerasan yang berulang ini dengan menegakkan hukum secara transparan, adil, dan tidak diskriminatif.
“Jika yang dilakukan sebaliknya, peristiwa serupa akan berulang dan tentu institusi tersebut akan kehilangan kepercayaan dari rakyat,” tandas legislator dari Dapil Jawa Tengah VI itu.
Lebih lanjut, Abdullah memastikan Komisi III DPR akan mengawasi proses penegakan hukum dalam kasus-kasus ini. Ia menyatakan langkah ini sejalan dengan komitmen DPR untuk melindungi hak-hak warga sekaligus mendukung agenda reformasi hukum.
“Negara harus hadir untuk melindungi warganya dari segala bentuk kekerasan oleh siapa pun pelakunya dengan menegakkan hukum secara profesional dan berintegritas,” pungkasnya. *R102






