Lokapalanews.id | Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti, menyayangkan kebijakan pemerintah memangkas nilai bantuan KIP Kuliah 2025, terutama bagi mahasiswa di perguruan tinggi swasta (PTS) unggulan. Esti menilai pemangkasan ini memberatkan mahasiswa dan kampus, serta berpotensi menghambat akses pendidikan bagi anak dari keluarga tidak mampu.
“Ini sangat berat. Sudah menerima mahasiswa dengan KIP, tahu-tahu bantuannya dipotong hampir setengah,” kata Esti di Jakarta, Selasa (23/9).
Menurut Esti, pemangkasan ini tidak hanya berdampak pada mahasiswa yang kehilangan sebagian besar biaya hidup dan uang kuliah, tetapi juga pada pihak kampus. Sebab, PTS tidak diperbolehkan membebankan selisih biaya kepada mahasiswa penerima KIP. Akibatnya, kampus harus menanggung beban finansial tambahan.
“Banyak kampus menyampaikan keberatan. Efeknya, jumlah mahasiswa yang diterima dengan KIP Kuliah berkurang, dan membuat anak dari keluarga tidak mampu kehilangan kesempatan untuk kuliah,” ujar Esti.
Keluhan serupa datang dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Wakil Rektor UMY, Prof. Dr. Zuly Qodir, sebelumnya menyebut nilai bantuan KIP Kuliah yang semula Rp8,5 juta per semester kini turun drastis menjadi sekitar Rp4,5 juta. Menurutnya, keputusan ini diambil tanpa pertimbangan matang setelah kampus telanjur menerima mahasiswa baru.
Esti menegaskan, pendidikan adalah hak konstitusional setiap warga negara. Ia mendesak Pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), untuk segera meninjau ulang kebijakan tersebut.
“Pemerintah harus memastikan bahwa setiap anak bangsa, tanpa terkecuali, tetap memiliki kesempatan untuk mengenyam pendidikan tinggi dan berkontribusi pada pembangunan nasional,” tegas politikus dari Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Komisi X DPR RI memastikan akan terus mengawal pelaksanaan program KIP Kuliah agar tetap sesuai dengan amanat konstitusi, yaitu memberikan akses setara bagi seluruh anak bangsa untuk mendapatkan pendidikan tinggi. *R103






