Lokapalanews.id | Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmen untuk mewujudkan program wajib belajar 13 tahun, yang mencakup pendidikan dasar hingga menengah dan tambahan satu tahun prasekolah. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pendidikan bermutu bagi seluruh anak Indonesia, sesuai dengan amanat UUD 1945 dan target SDGs 2030.
Hal ini disampaikan Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kemendikdasmen, Nia Nurhasanah, dalam sebuah dialog dengan media di Jakarta, dilansir InfoPublik.id, Jumat (19/9/2025). Menurutnya, satu tahun prasekolah sangat penting sebagai fondasi agar anak siap secara kognitif, sosial, dan emosional sebelum memasuki jenjang SD.
Nia menjelaskan, program wajib belajar 13 tahun memiliki dasar hukum kuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah (RPJPM) 2025–2045. Pemerintah juga sedang menyiapkan grand design untuk wajib belajar satu tahun prasekolah yang telah dibahas bersama 15 kementerian/lembaga terkait.
Pemerintah menyiapkan strategi bertahap yang berfokus pada tiga aspek utama:
- Akses: Peningkatan akses melalui piloting PAUD–SD satu atap, pembangunan unit sekolah baru, penambahan ruang kelas, dan penegerian PAUD, terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
- Mutu: Peningkatan akreditasi, pemenuhan standar nasional PAUD, penguatan kompetensi pendidik, serta pengayaan kurikulum.
- Tata Kelola: Sinkronisasi regulasi, penyusunan NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria), penguatan kelembagaan, dan koordinasi lintas sektor.
Nia menekankan bahwa keberhasilan program ini adalah tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah daerah, organisasi profesi, dan masyarakat. Ia juga menyebutkan peran penting “Bunda PAUD” dalam menggerakkan masyarakat di daerah.
Menurutnya, anak yang mengikuti PAUD memiliki tingkat literasi, numerasi, dan motivasi belajar lebih baik. Oleh karena itu, penting untuk menjadikan kampanye PAUD sebagai gerakan bersama demi menciptakan generasi Indonesia yang cerdas dan berkarakter. *R103






