Lokapalanews.id | Denpasar – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VIII mengambil langkah tegas memerangi korupsi. Melalui acara “Akselerasi Pembangunan Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK),” LLDikti Wilayah VIII bertekad mewujudkan tata kelola yang bersih dan transparan, sekaligus mendorong perguruan tinggi swasta (PTS) di Bali dan NTB untuk mengimplementasikan hal serupa.
Kepala LLDikti Wilayah VIII, I Gusti Lanang Bagus Eratodi dalam kegiatan “Akselerasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)” di Aula Bima, Rabu (17/9/2025) menegaskan bahwa pembangunan ZI-WBK bukan sekadar tugas administratif. “Ini adalah komitmen fundamental untuk menghadirkan layanan pendidikan yang transparan, efisien, dan berintegritas,” ujarnya.
Dengan menjadi percontohan tata kelola yang baik, LLDikti Wilayah VIII berharap dapat meningkatkan mutu pendidikan, transparansi, dan kualitas pelayanan publik.
Acara ini dihadiri oleh pejabat struktural dan fungsional LLDikti, perwakilan PTS, serta seluruh staf yang terlibat dalam pembangunan ZI. Kehadiran perwakilan PTS diharapkan dapat menciptakan sinergi dalam mencapai target ZI-WBK.
Untuk memperdalam pemahaman, acara ini menghadirkan narasumber ahli yakni Kasni Rokhmawati, M.T.I., dari Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Kemdikbudristek, memaparkan kebijakan ZI-WBK di tingkat kementerian. Selanjutnya, Putut Joko Wibowo, M.T., Widyaprada Ahli Muda dari BBPMP Jawa Tengah, memandu sesi teknis pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) untuk memastikan kelengkapan data dukung penilaian.
Melalui kegiatan ini, LLDikti Wilayah VIII berfokus pada enam area perubahan utama: Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Upaya ini sejalan dengan semangat “LLDikti Wilayah VIII Melati Kutus” dan “LLDikti 8 Berdampak” yang bertujuan meningkatkan mutu pendidikan tinggi di wilayah Bali dan NTB. LLDikti Wilayah VIII membuktikan bahwa birokrasi yang bersih dan berintegritas adalah pondasi untuk mencapai pendidikan berkualitas. *R102






