--- / --- 00:00 WITA

Ubah Aturan Baru, SNPMB 2026 Wajibkan Nilai TKA

SNPMB 2026 akan menerapkan perubahan krusial pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Mulai tahun depan, siswa yang ingin lolos SNBP tidak cukup hanya mengandalkan nilai rapor, tetapi wajib memiliki nilai TKA yang diselenggarakan Kemdikdasmen.

Lokapalanews.id | Jakarta – Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 akan menerapkan perubahan krusial pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Mulai tahun depan, siswa yang ingin lolos SNBP tidak cukup hanya mengandalkan nilai rapor, tetapi wajib memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen). Kebijakan ini merupakan hasil evaluasi untuk menjaga prinsip fleksibel, transparan, dan akuntabel dalam sistem seleksi.

Peluncuran SNPMB 2026 dilakukan lebih awal, pada Selasa (16/9), untuk memberikan waktu lebih panjang bagi sekolah dan siswa beradaptasi dengan aturan baru. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Fauzan, menekankan pentingnya sosialisasi masif agar informasi merata ke seluruh pelosok negeri dan mencegah kecurangan.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Perubahan dan Jadwal Kunci SNPMB 2026

Selain penambahan syarat TKA, jalur seleksi SNPMB tidak mengalami perubahan, tetap terdiri dari SNBP, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri. Kuota penerimaan mahasiswa juga masih sama seperti tahun sebelumnya.

Berikut adalah tanggal-tanggal penting yang wajib dicatat calon peserta dan sekolah:
Pengumuman Kuota Sekolah: 29 Desember 2025
Registrasi Akun SNPMB (Sekolah): 5–26 Januari 2026
Registrasi Akun SNPMB (Siswa): 12 Januari–18 Februari 2026
Pendaftaran SNBP: 3–18 Februari 2026
Pengumuman Hasil SNBP: 31 Maret 2026
Pendaftaran UTBK-SNBT: 25 Maret–7 April 2026
Pelaksanaan UTBK: 21–30 April 2026
Pengumuman Hasil SNBT: 25 Mei 2026

Tim pelaksana mengimbau seluruh pihak terkait, baik sekolah maupun siswa, untuk segera mempersiapkan diri dan terus memantau informasi resmi di situs www.snpmb.id serta media sosial resmi SNPMB. Sosialisasi daring dan luring akan diintensifkan untuk memastikan semua pihak memahami mekanisme terbaru ini. *R103