Lokapalanews.id | Kecerdasan buatan (AI) telah hadir bak badai yang mengguncang dunia. Dari Silicon Valley hingga Beijing, dari kantor berita raksasa hingga ruang redaksi di daerah, perbincangan tentang AI tak pernah surut. Ia menjanjikan efisiensi, kreativitas, dan kecepatan luar biasa. Namun, di balik janji-janji itu, ia juga menghadirkan ancaman yakni hilangnya sentuhan manusia, kaburnya batas etika, hingga potensi terkikisnya integritas pers.
Dewan Pers membaca kegelisahan itu dengan cermat. Pada Januari 2025 menjadi tonggak bersejarah ketika lembaga ini meluncurkan Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik (PPKBDKJ). Pedoman ini, yang melengkapi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS), menegaskan satu hal penting yakni teknologi boleh berkembang, tetapi prinsip-prinsip dasar jurnalisme tidak boleh goyah. Inilah perisai etika yang dibutuhkan insan pers di tengah gelombang disrupsi.
Di tengah derasnya arus otomatisasi, Dewan Pers secara tegas menekankan bahwa jurnalisme tidak bisa sepenuhnya dipasrahkan pada mesin. Wawancara mendalam, verifikasi fakta yang ketat, dan pertanggungjawaban tetap menjadi domain manusia. Tanpa campur tangan manusia, sebuah produk hanyalah informasi biasa, bukan karya jurnalistik yang berbobot.
Prinsip ini sekaligus menjadi jawaban atas praktik sejumlah media yang mulai memanfaatkan AI, seperti IDN Times, Tempo, dan TV One. Mereka menggunakan teknologi sebagai alat bantu, bukan pengganti jurnalis. Verifikasi manual tetap menjadi prioritas utama. Transparansi juga menjadi kunci. Ketika TV One memperkenalkan presenter AI “Nadira” pada 2023, mereka secara terbuka memberi label “presenter AI” agar publik tidak keliru. Keterbukaan semacam ini adalah fondasi kepercayaan publik yang tidak bisa ditawar.
Pedoman ini menekankan bahwa akurasi adalah kata kunci. Data atau konten yang dihasilkan AI harus diverifikasi ulang sebelum dipublikasikan. Media tidak bisa bersembunyi di balik dalih, “itu hasil AI.” Tanggung jawab penuh tetap ada pada wartawan dan redaksi. Publik juga berhak tahu asal-usul sebuah konten. Jika teks, gambar, atau video dihasilkan dengan bantuan AI, media wajib menginformasikan secara terbuka. Keterusterangan ini menjadi benteng moral agar kepercayaan publik terhadap media tidak luntur.
Lahirnya pedoman ini juga tidak bisa dilepaskan dari krisis yang tengah melanda industri media. Beberapa surat kabar berhenti terbit, stasiun televisi dan radio melakukan pemangkasan karyawan, sementara media daring kerap berjuang untuk bertahan. Di satu sisi, AI bisa menjadi “pisau bermata dua.” Ia mampu mengefisienkan alur kerja redaksi, tetapi di sisi lain berpotensi menjadi alasan untuk merumahkan jurnalis. Dewan Pers menegaskan bahwa teknologi seharusnya menjadi alat bantu, bukan pengganti manusia. Tanpa sentuhan manusia, jurnalisme akan kehilangan ruh dan jiwanya.
Selain soal akurasi, isu lain yang krusial adalah hak cipta. Konten yang dihasilkan AI sering kali mengambil data atau referensi dari karya media lain. Tanpa regulasi yang jelas, hal ini bisa memicu sengketa. Karena itu, Dewan Pers mendorong media untuk mengembangkan sistem AI berbasis data internal agar terhindar dari tuduhan plagiarisme.
Tidak kalah penting, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) harus menjadi pedoman ketika AI digunakan untuk pemberitaan. Data pribadi tidak boleh ditampilkan sembarangan. Informasi sensitif hanya bisa disajikan jika relevan dengan kepentingan publik, dan itu pun dengan batasan yang ketat.
Pedoman AI Dewan Pers, yang terdiri dari 8 bab dan 10 pasal, membentang dari prinsip dasar hingga mekanisme penyelesaian sengketa. Lebih dari sekadar dokumen formal, ia adalah perisai moral bagi insan pers. Sejarah telah menunjukkan bahwa teknologi selalu mengubah wajah jurnalisme, dari mesin cetak, radio, televisi, hingga internet. Namun, satu hal tidak pernah berubah yakni jurnalisme adalah soal kepercayaan publik.
AI bisa menjadi sahabat terbaik pers, asalkan dikendalikan dengan etika yang kuat. Pedoman Dewan Pers ini adalah langkah maju agar insan pers tidak terjebak pada euforia teknologi, melainkan tetap berdiri di atas fondasi kebenaran, akurasi, dan tanggung jawab. Karena pada akhirnya, sentuhan manusia, dengan seluruh empati dan penilaian etisnya, adalah jantung dari jurnalisme itu sendiri. *






