--- / --- 00:00 WITA

Efisiensi Anggaran Daerah Berisiko Bikin Ekonomi Ambles

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda.

Lokapalanews.id | Jakarta – Komisi II DPR RI secara tegas meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menghentikan kebijakan efisiensi transfer dana dari Pemerintah Pusat ke daerah. DPR khawatir kebijakan ini akan melemahkan ekonomi daerah dan memicu ketidakstabilan politik.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengingatkan bahwa ekonomi di daerah sangat bergantung pada APBD, dan mayoritas atau hampir 80 persen APBD mengandalkan transfer dari APBN. Menurutnya, pemangkasan ini bisa membuat pemerintah daerah tidak sanggup lagi membiayai belanja kebutuhan mereka.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Dalam rapat kerja di Gedung DPR, Senin (15/9), Rifqi juga meminta Mendagri mencermati gelombang demonstrasi yang belakangan terjadi di sejumlah daerah. Sebagai solusi, ia mengusulkan relaksasi kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) pada caturwulan terakhir 2025.

Meskipun menyadari DPR tidak punya wewenang langsung dalam menentukan alokasi anggaran, Rifqi menekankan peran pengawasan mereka untuk memastikan dana yang ditransfer tepat sasaran. Politisi Fraksi Partai NasDem itu berharap formulasi anggaran tahun 2026 bisa lebih baik sehingga gejolak ekonomi dan politik tidak terulang.

Di sisi lain, terungkap bahwa pagu anggaran Kemendagri tahun 2026 naik signifikan menjadi Rp7,8 triliun, meningkat Rp4,55 triliun dari pagu indikatif sebelumnya. *R101

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."
Baca juga:  Membangun Budaya Perawatan Aset yang Efektif & Efisien