--- / --- 00:00 WITA
Kolom  

Abal-abalisme, Ancaman Baru bagi Kemerdekaan Pers

I Made Suyasa

Lokapalanews.id | Ledakan jumlah media di Indonesia pasca-reformasi 1998 semestinya menjadi kabar baik bagi demokrasi. Media bebas tumbuh, tak lagi dibatasi izin ketat seperti era Orde Baru. Namun, di balik euforia itu, muncul fenomena baru yang justru meresahkan: “abal-abalisme”.

Menurut catatan Dewan Pers, hingga 2018 jumlah media di Indonesia mencapai 47 ribu. Dari jumlah itu, sekitar 43 ribu berbasis online, sementara sisanya media cetak, radio, dan televisi. Ironisnya, media yang sudah terverifikasi sebagai profesional baru sekitar 2.400 perusahaan pers.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Artinya, sebagian besar media tidak jelas legalitas, standar perusahaan, maupun kode etiknya. Padahal, di atas kertas, setiap penerbitan pers seharusnya berbadan hukum, mencantumkan penanggung jawab, dan memiliki sistem kerja redaksi yang profesional.

“Banyak media lahir bukan untuk memenuhi hak publik atas informasi, melainkan sekadar mencari keuntungan instan,” tulis Yosep Adi Prasetyo, Ketua Dewan Pers kala itu.

Fenomena ini membuat media tidak lagi berfungsi sebagai pilar demokrasi, melainkan sebagai alat tekanan. Modusnya seragam: menulis berita negatif tentang pejabat atau lembaga, lalu menghentikannya setelah ada “damai” berupa uang atau iklan.

Bahkan, ada media yang sengaja menggunakan nama mirip lembaga resmi – seperti KPK, BNN, atau ICW – untuk menakut-nakuti pejabat lokal. Banyak kepala sekolah hingga kepala desa terkecoh ketika didatangi “wartawan abal-abal” yang mengaku bagian dari lembaga pemberantasan korupsi.

Wartawan Instan dan “Bodrex”

Tak hanya medianya yang bermasalah, praktik abal-abal juga melahirkan wartawan instan. Mereka datang dari profesi lain – mulai dari sopir, makelar, hingga tukang tambal ban – lalu mencetak kartu pers sendiri.

Kompetensi jurnalistik nyaris nol, tetapi mereka mengaku wartawan. Sebagian bahkan diwajibkan menyetor uang kepada pemilik media alih-alih menerima gaji.

Fenomena ini sudah lama dikenal masyarakat dengan istilah “wartawan bodrex”: orang yang mendompleng status wartawan untuk mencari keuntungan pribadi, bukan untuk kepentingan publik.

Baca juga:  Kucing yang Teler

Salah satu penyubur praktik ini adalah budaya “uang liputan”. Di banyak acara, pemberian amplop dianggap wajar sebagai pengganti transport. Akibatnya, muncul persepsi bahwa tanpa amplop, berita tidak akan tayang.

Kebiasaan ini mencederai independensi pers. Lebih jauh, ia memperkuat salah kaprah bahwa jurnalisme adalah sarana mencari uang, bukan menyampaikan kebenaran.

Menghadapi situasi ini, Dewan Pers meluncurkan program verifikasi perusahaan pers sejak 2017. Program ini bertujuan memilah mana media profesional dan mana yang sekadar “kedok”.

Selain itu, Dewan Pers juga mendorong uji kompetensi wartawan lewat lembaga uji yang ditunjuk. Hanya wartawan bersertifikat kompetensi yang diakui profesional dan berhak atas perlindungan hukum.

Untuk memperkuat perlindungan, dibuat pula nota kesepahaman dengan Polri, Kejaksaan, Mahkamah Agung, hingga LPSK. Intinya, sengketa pers harus diselesaikan melalui mekanisme hak jawab, koreksi, ajudikasi, atau mediasi di Dewan Pers, bukan langsung kriminalisasi.

Demokrasi Butuh Pers yang Sehat

Fenomena abal-abalisme sejatinya bukan hanya masalah pers, melainkan juga ancaman bagi demokrasi. Publiklah yang paling dirugikan, karena informasi yang disajikan sering kali tidak akurat, penuh fitnah, bahkan hoaks.

Jika dibiarkan, masyarakat akan terbiasa hidup dalam arus informasi sesat. Lebih buruk lagi, media yang semestinya jadi pengawal demokrasi justru berubah menjadi alat transaksional.

“Otoritas kebenaran faktual harus dikembalikan kepada media arus utama yang terverifikasi. Nilai-nilai luhur profesi jurnalis hanya bisa ditegakkan oleh wartawan yang berkompeten,” tulis Dewan Pers dalam laporannya.

Melawan praktik abal-abalisme tidak bisa hanya mengandalkan Dewan Pers. Masyarakat perlu lebih kritis terhadap informasi yang beredar, selektif memilih sumber berita, dan mendukung media yang jelas kredibilitasnya.

Sebab, pada akhirnya, keberlangsungan pers profesional bergantung pada kepercayaan dan dukungan publik. Tanpa itu, media abal-abal akan terus tumbuh subur, menggerogoti demokrasi dari dalam. *

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."