--- / --- 00:00 WITA

DPR dan Pemerintah Sepakat, RUU Pariwisata segera Disahkan!

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Kamis (11/9/2025). Pertemuan ini menyepakati pembahasan RUU Kepariwisataan dibawa ke Pembicaraan Tingkat II.

Lokapalanews.id | Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Komisi VII DPR RI akhirnya mencapai kesepakatan untuk meloloskan RUU Kepariwisataan ke pembicaraan tingkat II atau rapat paripurna DPR. Hal ini menjadi langkah krusial untuk mengesahkan RUU tersebut menjadi undang-undang.

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi yang terjalin dengan DPR. “Kami berterima kasih telah tercapai kesepakatan antara DPR RI dan pemerintah sampai pada langkah untuk membawanya pada pembicaraan tingkat II,” ujar Widiyanti.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Dalam rapat, disepakati tiga poin utama yang akan diatur dalam RUU: yaitu ekosistem pariwisata: penguatan seluruh aspek ekosistem pariwisata, pendidikan pariwisata: peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pendidikan di sektor pariwisata, diplomasi budaya: penguatan promosi pariwisata berbasis budaya.

RUU ini juga mengatur hal-hal lain seperti pengembangan destinasi wisata berkelanjutan, pemasaran, serta pemanfaatan teknologi. Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengingatkan pemerintah untuk segera menyusun 12 Peraturan Pemerintah (PP) dan 1 Peraturan Presiden (Perpres) sebagai turunan dari UU ini. *R104

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."
Baca juga:  Wisman Tembus 10 Juta Kunjungan, Tertinggi Sejak Pandemi