Lokapalanews.id | Jakarta – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengalokasikan dana Rp110 miliar untuk riset, pemberdayaan mahasiswa, dan pengabdian masyarakat. Tujuannya untuk menciptakan riset yang berdampak langsung pada masyarakat.
Kemdiktisaintek melalui Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan (Ditjen Risbang) telah mengalokasikan dana sebesar Rp110 miliar untuk mendanai empat program utama: Riset Konsorsium Unggulan Berdampak (RIKUB), Mahasiswa Berdampak, dan dua skema Pengabdian kepada Masyarakat.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menyatakan komitmen pemerintah untuk memaksimalkan kualitas riset meskipun dengan dana terbatas. Ia menekankan peran perguruan tinggi dalam memberikan solusi bagi permasalahan nasional, seperti pengelolaan sampah.
“Jika hasil riset ini diterapkan di seluruh kampus, perguruan tinggi tidak hanya mampu mengelola sampahnya sendiri, tetapi juga berkontribusi terhadap pengelolaan lingkungan sekitar,” ujar Menteri Brian.
Dari total alokasi, Program RIKUB memperoleh Rp45,4 miliar, Program Mahasiswa Berdampak Rp30,1 miliar, sementara dua skema Pengabdian kepada Masyarakat masing-masing mendapatkan Rp13,7 miliar dan Rp34,7 miliar.
Dirjen Risbang, Fauzan Adziman, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk memastikan riset dan inovasi langsung menjawab kebutuhan masyarakat. Program RIKUB, misalnya, fokus menjembatani “valley of death,” yaitu fase kritis di mana inovasi gagal mencapai tahap hilirisasi. *R103






