--- / --- 00:00 WITA
Ragam  

Kemkomdigi Blokir Lebih Dua Juta Konten Judi Online

Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) di Jakarta. Kemkomdigi mencatat telah memblokir lebih dari 2 juta konten perjudian dalam kurun waktu 11 bulan terakhir.

Lokapalanews.id | Jakarta – Patroli siber Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melaporkan telah menangani 2.096.966 konten perjudian dari 24 Oktober 2024 hingga 3 September 2025. Angka fantastis ini menunjukkan masifnya peredaran konten judi online (judol) di ruang digital Indonesia.

Berdasarkan data Kemkomdigi, jumlah konten yang ditangani fluktuatif setiap bulan. Pada Oktober 2024, tercatat 187.297 konten diblokir. Angka ini sempat naik-turun, namun melonjak drastis pada Juli 2025 hingga mencapai 199.986 konten, sebelum sedikit menurun pada Agustus 2025 dengan 197.523 konten.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Dilansir InfoPublik.id, penanganan konten negatif ini menyasar berbagai platform populer, termasuk X (Twitter), Meta (Facebook, Instagram), dan TikTok. Mayoritas konten yang diblokir berasal dari situs dan IP Address dengan jumlah 1.863.560.

Selain itu, Kemkomdigi juga memblokir konten judol dari File Sharing (90.365), Meta (90.258), Google dan YouTube (33.266), serta platform lain seperti X, Telegram, TikTok, Line, dan App Store.

Untuk meningkatkan efektivitas, Kemkomdigi mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam melaporkan konten judi online melalui saluran yang tersedia, yaitu laman aduankonten.id, WhatsApp 0811-9224-545, dan Chatbot Stop Judi Online 0811-1001-5080. *R103

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."
Baca juga:  Layanan Dasar di Wilayah Bencana Sumatra Berangsur Pulih