Lokapalanews.id | Jakarta – Patroli siber Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melaporkan telah menangani 2.096.966 konten perjudian dari 24 Oktober 2024 hingga 3 September 2025. Angka fantastis ini menunjukkan masifnya peredaran konten judi online (judol) di ruang digital Indonesia.
Berdasarkan data Kemkomdigi, jumlah konten yang ditangani fluktuatif setiap bulan. Pada Oktober 2024, tercatat 187.297 konten diblokir. Angka ini sempat naik-turun, namun melonjak drastis pada Juli 2025 hingga mencapai 199.986 konten, sebelum sedikit menurun pada Agustus 2025 dengan 197.523 konten.
Dilansir InfoPublik.id, penanganan konten negatif ini menyasar berbagai platform populer, termasuk X (Twitter), Meta (Facebook, Instagram), dan TikTok. Mayoritas konten yang diblokir berasal dari situs dan IP Address dengan jumlah 1.863.560.
Selain itu, Kemkomdigi juga memblokir konten judol dari File Sharing (90.365), Meta (90.258), Google dan YouTube (33.266), serta platform lain seperti X, Telegram, TikTok, Line, dan App Store.
Untuk meningkatkan efektivitas, Kemkomdigi mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam melaporkan konten judi online melalui saluran yang tersedia, yaitu laman aduankonten.id, WhatsApp 0811-9224-545, dan Chatbot Stop Judi Online 0811-1001-5080. *R103






