--- / --- 00:00 WITA
Ragam  

Cek Fakta: Presiden Prabowo Bekukan Sementara MPR/DPR

Tangkapan layar video yang beredar di TikTok, berisi klaim bahwa Presiden Prabowo membekukan sementara MPR/DPR, yang telah dikonfirmasi sebagai hoaks.

Lokapalanews.id | Jakarta – Beredar unggahan video di media sosial TikTok yang mengklaim Presiden Prabowo Subianto akan membekukan sementara Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Video tersebut menyebut langkah ini diambil sebagai bagian dari pidato pertanggungjawaban presiden terhadap rakyat.

Setelah ditelusuri, klaim tersebut tidak benar. Berdasarkan laporan turnbackhoax.id, tidak ditemukan informasi kredibel mengenai klaim tersebut di mesin pencarian Google.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Fakta sebenarnya, Kantor Sekretariat Presiden (KSP) melalui situs resminya, ksp.go.id, menerbitkan artikel berjudul “Presiden Prabowo Pastikan Aspirasi Rakyat Didengar: Tunjangan DPR Dicabut, hingga Dorong DPR Buka Ruang Dialog dengan Masyarakat” pada Minggu, 31 Agustus 2025.

Artikel tersebut menjelaskan bahwa Presiden Prabowo mencabut beberapa kebijakan DPR RI, seperti tunjangan anggota dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Namun, tidak ada satu pun pernyataan yang menyebutkan pembekuan MPR/DPR.

Dengan demikian, klaim yang beredar di TikTok adalah hoaks. *

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."
Baca juga:  Menteri PKP: Program 3 Juta Rumah Dorong Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja