--- / --- 00:00 WITA
Kolom  

Apakah Akreditasi Sekadar Jaminan Administratif? Mengurai Tantangan Mutu Perguruan Tinggi

I Made Suyasa

Lokapalanews.id | Saya tertarik membaca Laporan Kinerja BAN-PT 2024, yang menunjukkan lonjakan drastis perguruan tinggi terakreditasi, namun potret kualitas pendidikan tinggi di Indonesia masih buram. Angka “Unggul” yang minim menjadi alarm bagi masa depan bangsa, menuntut transformasi menyeluruh dari sekadar formalitas menjadi budaya mutu sejati.

Di balik deretan angka dan persentase yang gemilang, laporan kinerja BAN-PT tahun 2024 menyajikan sebuah cerita yang lebih kompleks dari sekadar keberhasilan. Ini adalah kisah tentang sebuah bangsa yang gigih mengejar cita-cita, tetapi menemukan dirinya berdiri di persimpangan jalan – sebuah titik di mana kuantitas dan kualitas saling berhadapan.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Tidak salah kalau menyebutkan, jika tahun 2024 menjadi catatan emas bagi BAN-PT. Kinerja mereka melampaui target, dengan hampir semua perguruan tinggi kini memiliki status akreditasi. Jumlah perguruan tinggi yang belum terakreditasi turun drastis dari 1.196 menjadi hanya 59 institusi, mencakup lebih dari 98 persen perguruan tinggi di Indonesia. Ini adalah capaian luar biasa yang menunjukkan komitmen kolektif. Namun, di balik narasi keberhasilan kuantitatif ini, ada ironi yang mengkhawatirkan. Laporan tersebut secara jujur mengakui bahwa peringkat “Unggul” masih sangat langka.

Dari ribuan perguruan tinggi yang terakreditasi, hanya sebagian kecil yang berhasil menyandang predikat ini. Mayoritas perguruan tinggi masih berada di level “Baik.” Ini adalah ironi yang memilukan. Kita telah berhasil memperluas jangkauan akreditasi, tetapi belum berhasil menyetarakan mutu. Laporan ini bukan hanya tentang pencapaian, tetapi juga tentang pekerjaan rumah besar. Ini adalah panggilan bagi seluruh sivitas akademika untuk tidak hanya sibuk mengejar label, melainkan juga menanamkan budaya mutu di setiap langkah.

Akreditasi perguruan tinggi adalah penilaian kualitas dan kelayakan sebuah institusi yang dilakukan oleh lembaga independen seperti BAN-PT dan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). Penilaian ini sangat penting karena memiliki manfaat krusial bagi berbagai pihak. Bagi calon mahasiswa, akreditasi membantu mereka memilih perguruan tinggi yang menjamin kualitas pendidikan. Bagi lulusan/alumni, akreditasi memberikan pengakuan luas yang meningkatkan daya saing di dunia kerja. Sementara bagi perguruan tinggi itu sendiri, akreditasi mendorong peningkatan kualitas pendidikan secara berkelanjutan dan membangun budaya mutu di dalam institusi.

Baca juga:  Dosen pun bisa Jadi 'Manusia Palsu'

Tantangan mutu pendidikan di Indonesia sering kali dipandang sebagai formalitas administratif, bukan upaya nyata untuk peningkatan kualitas berkelanjutan. Masih terjadi kesenjangan yang jauh antara perguruan tinggi unggulan dan perguruan tinggi kecil. Tantangan ini mencakup relevansi kurikulum yang tidak selaras dengan kebutuhan industri, keterbatasan kualifikasi dosen, hingga minimnya budaya riset dan publikasi ilmiah.

Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 menjadi fondasi baru untuk transformasi ini. Peraturan ini menekankan bahwa akreditasi bukan lagi sekadar pemenuhan standar, melainkan cerminan dari Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang terintegrasi di setiap kampus. BAN-PT telah meluncurkan instrumen baru, IAPT 4.0 dan IAPS 5.0, yang kini lebih fokus pada aspek kualitatif, seperti budaya mutu, relevansi, akuntabilitas, dan diferensiasi misi.

Ini adalah langkah maju yang esensial. Mencapai predikat “Unggul” bukan hanya soal melengkapi dokumen, melainkan tentang membangun ekosistem akademik yang mendorong inovasi dan perbaikan terus-menerus. Keberhasilan BAN-PT dalam memangkas durasi proses akreditasi menjadi lebih efisien dengan dukungan sistem SAPTO 2.0 juga patut diapresiasi. Namun, efisiensi administrasi ini harus diimbangi dengan efektivitas peningkatan mutu substansial. Akreditasi harus menjadi alat untuk memicu perguruan tinggi meningkatkan kualitas lulusannya, yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing global Indonesia.

Laporan kinerja BAN-PT 2024 adalah pengingat penting: kita telah berhasil dalam hal kuantitas, tetapi perjuangan untuk kualitas baru dimulai. Jumlah perguruan tinggi terakreditasi yang masif adalah fondasi yang kokoh, tetapi tanpa peningkatan kualitas yang merata, fondasi itu akan rapuh.

Pekerjaan rumah terbesar adalah bagaimana mendorong mayoritas perguruan tinggi yang kini berpredikat “Baik” untuk naik kelas menjadi “Unggul.” Ini membutuhkan kolaborasi aktif antara pemerintah, BAN-PT, dan seluruh sivitas akademika untuk memastikan bahwa instrumen baru yang berfokus pada budaya mutu benar-benar diimplementasikan. Dengan demikian, akreditasi bukan lagi sekadar label, melainkan jaminan nyata atas mutu pendidikan tinggi yang setara dengan kelas dunia. *

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."