Lokapalanews.id | Denpasar – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan komitmennya dalam memperkuat struktur industri nasional melalui Program Kredit Industri Padat Karya (KIPK). Program ini dirancang untuk menyediakan akses pembiayaan yang mudah bagi sektor industri strategis, sekaligus menjadi mesin penciptaan lapangan kerja baru.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam acara sosialisasi di Denpasar, Kamis (4/9/2025), menegaskan bahwa KIPK merupakan tonggak penting. “Program ini memberikan akses pembiayaan dengan subsidi bunga sehingga pelaku industri padat karya bisa meningkatkan produktivitas, memperluas lapangan kerja, sekaligus menjaga ketahanan ekonomi nasional,” ujar Menperin.
Program KIPK menyediakan pinjaman mulai dari Rp500 juta hingga Rp10 miliar dengan subsidi bunga sebesar 5% dan jangka waktu pinjaman hingga delapan tahun. Kemenperin mengalokasikan total nilai pinjaman sebesar Rp20 triliun untuk industri yang memenuhi syarat, seperti sektor makanan dan minuman, tekstil, furnitur, hingga kerajinan.
Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik program ini, menilai KIPK selaras dengan konsep Ekonomi Kerthi Bali. “KIPK bukan hanya membantu menjaga keberlangsungan industri, tetapi juga selaras dengan konsep Ekonomi Kerthi Bali yang menekankan pertumbuhan berkelanjutan, ramah lingkungan, dan berpijak pada kearifan lokal,” kata Gubernur.
Sebagai langkah awal, Kemenperin dan BPD DIY telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan (PKP), menambah daftar bank penyalur menjadi enam. Penyaluran perdana KIPK di Bali secara simbolis diberikan kepada tiga pelaku industri, yaitu CV Pelangi, Dian’s Rumah Songket dan Endek, serta CV Bali Tedung Nusa Island.
Direktur Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Tri Supondy menambahkan, KIPK diluncurkan untuk memastikan industri padat karya bisa tumbuh berdaya saing dan berkontribusi lebih besar pada perekonomian. *R102






