--- / --- 00:00 WITA
Hukum  

Polri Buru Provokator Kerusuhan Lewat Patroli Siber

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji.

Lokapalanews.id | Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri terus mengintensifkan patroli siber. Langkah ini bertujuan menelusuri akun-akun media sosial yang diduga memicu kericuhan demonstrasi pekan lalu. Polri bahkan membuka peluang adanya tersangka baru dari hasil penyelidikan yang terus berlangsung.

“Kami tetap melakukan patroli siber untuk melihat apakah masih ada akun-akun lain yang memprovokasi, termasuk yang memiliki keterkaitan dengan tersangka yang sudah ditangkap namun belum ditindaklanjuti,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Hingga saat ini, total tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka provokator kericuhan di Jakarta. Mereka ditangani oleh sejumlah unit siber. Dua orang ditahan oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya, dua lainnya ditahan oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri, sementara dua tersangka lain diamankan Subdit Siber Polda Metro. Satu tersangka berinisial CS tidak ditahan, namun dikenakan wajib lapor dua kali seminggu.

Kericuhan demonstrasi, yang dipicu keresahan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah dan perilaku pejabat, berlangsung sejak 25 Agustus hingga awal September 2025. Aksi yang semula terpusat di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, kemudian meluas ke berbagai daerah. Dalam peristiwa tersebut, tercatat 10 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya mengalami luka-luka. *R104

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."
Baca juga:  Polri dan Polisi Singapura Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi