--- / --- 00:00 WITA
Ragam  

Dewan Pers: Jurnalis Wajib Junjung Kode Etik saat Liput Demo

Lokapalanews.id | Jakarta – Dewan Pers menyerukan agar seluruh media massa dan jurnalis profesional saat meliput unjuk rasa. Profesionalisme ini penting demi menjaga keselamatan diri jurnalis dan menghindari berita bohong (hoaks). Seruan ini disampaikan menyusul aksi unjuk rasa di Jakarta sejak Kamis (28/8/2025).

Dewan Pers mengeluarkan seruan khusus terkait pemberitaan unjuk rasa di Jakarta. Seruan ini ditujukan kepada media massa, jurnalis, dan aparat keamanan. Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, menekankan pentingnya profesionalisme pers dalam situasi tersebut.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Menurut Komaruddin, media massa harus memegang teguh Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tujuannya agar pemberitaan yang disampaikan akurat, jujur, dan dilandasi itikad baik untuk kepentingan masyarakat luas.

Selain itu, Dewan Pers juga meminta jurnalis yang meliput unjuk rasa untuk selalu waspada dan mengutamakan keselamatan diri. Pihak aparat keamanan juga diimbau untuk melindungi jurnalis yang sedang bertugas. Seruan ini dikeluarkan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, baik bagi jurnalis maupun aparat. *R101

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."
Baca juga:  Mereka yang Gila Kekuasaan