Lokapalanews.id | Jakarta – Duka mendalam menyelimuti keluarga Affan Kurniawan, pengemisi ojek online yang meninggal dunia setelah dilindas kendaraan taktis di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Ayah korban, Zulkifli, mengungkapkan perasaannya.
“Kami hanya meminta rasa keadilan. Tindak saja yang berbuat, tidak semua polisi harus jadi korbannya,” kata Zulkifli kepada wartawan, Jumat (29/8/2025).
Zulkifli juga menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menemuinya. Dalam pertemuan itu, Kapolri berjanji akan mengusut tuntas kasus yang menimpa anaknya. “Kapolri bilang, ‘Bapak pikir-pikir dulu mau yang mana, jalur hukum kita tuntaskan semuanya’,” ungkap Zulkifli menirukan ucapan Kapolri.
Kasus ini telah ditangani oleh Propam Polri. Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim menjelaskan, tujuh anggota Brimob yang terlibat insiden tersebut telah diamankan dan diperiksa. Mereka terbukti melanggar kode etik profesi Polri.
“Tujuh orang terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian,” ujar Irjen Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (29/8/2025). Ketujuh terduga pelanggar kini ditempatkan di tempat khusus atau patsus. Affan Kurniawan sendiri telah dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat. *R103






