--- / --- 00:00 WITA
Hukum  

Polisi Tangkap Penyelundup Happy Water

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso saat memberikan keterangan pers.

Lokapalanews.id | Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi bagian dari jaringan penyelundupan narkotika jenis Happy Water. Kedua pelaku, satu dari Malaysia dan satu dari Cina, ditangkap bersama barang bukti 1,7 kilogram narkotika Happy Water.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan kasus ini terungkap setelah timnya mendapat informasi adanya penyelundupan melalui jalur udara. Berkoordinasi dengan Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, polisi menangkap WN Malaysia, Muhammad Ridzuan Cheng (41), pada Senin (25/8) saat membawa Happy Water dalam sebuah dus.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Berdasarkan pengakuan Muhammad, ia diminta oleh seseorang berinisial B untuk menyerahkan barang tersebut kepada Wei Sihao (28), WN Cina yang tinggal di sebuah apartemen di Jakarta Utara.

Tim gabungan kemudian melakukan control delivery dan berhasil menangkap Wei Sihao pada Selasa (26/8). Keduanya kini berada di Bareskrim Polri untuk pengembangan kasus lebih lanjut. *R103

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."
Baca juga:  Polda Bali Musnahkan Narkoba Rp23,4 Miliar, 39 Ribu Jiwa Terselamatkan