Lokapalanews.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Penangkapan ini menuai keprihatinan dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, yang menilai praktik korupsi ini mengganggu iklim usaha dan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kami menyesalkan terjadinya kasus ini. Dugaan adanya praktik pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan perizinan tentu sangat mengganggu iklim usaha dan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Charles di Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Menurut politikus PDI-P ini, kasus yang menjerat Immanuel Ebenezer harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh penyelenggara negara agar senantiasa menjaga integritas. Charles menegaskan dukungannya terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025), Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan bahwa Immanuel Ebenezer dan 10 orang lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Immanuel Ebenezer, yang digiring ke ruang konferensi pers dengan rompi oranye khas tahanan, tampak tak kuasa menahan emosinya dan terlihat menangis.
“Setelah melakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah saudara IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wamenaker,” jelas Setyo. *R105






