Lokapalanews.id | Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali mengungkap peredaran narkoba jenis Happy Five yang masuk dari Malaysia. Dua tersangka, Faizhul dan Rahmiyana, ditangkap dalam operasi ini. Keduanya diduga berperan penting dalam jaringan narkoba internasional yang membentang dari Malaysia, Medan, hingga Aceh.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa tersangka Faizhul bertugas membawa barang haram tersebut dari Malaysia menuju Medan melalui jalur laut. “Tersangka ini juga berperan mengemas barang ke dalam tas dan mengantarkannya ke Medan,” ujar Brigjen Eko, Rabu (20/8/2025).
Sementara itu, tersangka Rahmiyana berperan sebagai penerima barang dari Faizhul, atas perintah seorang buron (DPO). Rahmiyana kemudian meneruskan distribusi narkoba tersebut di wilayah tersebut.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita total 4.000 butir Happy Five. Barang bukti tersebut dikemas dalam 40 lembar ikat.
Polri terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, terutama yang melibatkan jaringan internasional. *R102






