Lokapalanews.id | Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk praktik korupsi dan penyelewengan yang merugikan negara atau masyarakat. Ia mengancam akan langsung melaporkan pelanggaran tersebut ke penegak hukum.
Pernyataan ini disampaikan Gus Ipul di Jakarta, Selasa (19/8/2025), setelah memberikan pembekalan kepada guru dan kepala Sekolah Rakyat. Peringatan keras ini berlaku untuk seluruh jajaran di internal Kementerian Sosial (Kemensos) maupun pihak ketiga yang bekerja sama dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).
“Saya dengan Pak Wamensos (Agus Jabo Priyono) tidak mentoleransi korupsi. Kalau ada pelanggaran, saya dan Pak Wamensos tidak segan-segan melaporkannya langsung ke penegak hukum,” ujar Gus Ipul.
Menurutnya, setiap anggaran yang diamanahkan untuk program Kemensos harus digunakan secara transparan, kredibel, dan tepat sasaran. Ia juga mengajak seluruh pegawai Kemensos untuk belajar dari kasus-kasus korupsi sebelumnya, agar tidak terulang lagi di masa depan.
Pernyataan ini muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka terkait dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bansos di Kemensos. Gus Ipul memastikan, ia dan Wakil Menteri Sosial tidak akan mengintervensi atau memberikan peluang terjadinya penyelewengan.
“Kami sudah berkomitmen tidak akan mengintervensi, tidak akan mengajak, tidak akan memberikan peluang kepada siapapun untuk terjadinya penyelewengan di lingkungan Kementerian Sosial,” kata Gus Ipul. *R104






