Lokapalanews.id | Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menegaskan akan mengawasi ketat alokasi anggaran kesehatan dan ketenagakerjaan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Anggaran besar yang dipaparkan Presiden Prabowo Subianto, menurutnya, harus diimbangi dengan program yang tepat sasaran dan tidak sekadar seremonial.
Dalam pidato kenegaraan, Presiden Prabowo menyebut alokasi fungsi kesehatan di RAPBN 2026 mencapai Rp244 triliun, naik signifikan dari tahun sebelumnya.
“Angka ini tidak kecil. Komisi IX akan memastikan agar anggaran digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat, khususnya agar pelayanan kesehatan tidak hanya tersedia di kota-kota besar, tetapi juga menjangkau wilayah terluar dan masyarakat yang paling membutuhkan,” ujar Charles, Jumat (15/8/2025).
Selain itu, politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini juga menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mengingatkan, pada 2026 pemerintah berencana menaikkan anggaran program ini menjadi Rp335 triliun, lebih dari tiga kali lipat anggaran tahun 2025. Padahal, realisasi anggaran MBG per Agustus 2025 baru mencapai 14 persen dan sudah terjadi beberapa kasus keracunan massal.
“Dengan anggaran yang besar, kami ingin memastikan penyerapannya tidak asal-asalan. Tahun depan, Badan Gizi Nasional (BGN) harus memperbaiki sistem agar makanan yang diberikan kepada anak-anak layak dan aman,” katanya.
Sorotan Ketenagakerjaan dan Kritik di Lapangan
Terkait ketenagakerjaan, Charles Honoris menilai klaim pemerintah mengenai penurunan tingkat pengangguran dan penciptaan 3,6 juta lapangan kerja baru pada 2025 belum sepenuhnya terasa di masyarakat. Ia meminta pemerintah memperbanyak stimulus ekonomi dan program penciptaan kerja yang konkret.
“Pertumbuhan ekonomi dan penambahan lapangan kerja yang disampaikan Presiden belum sepenuhnya terlihat di kehidupan masyarakat. Pemerintah harus memberikan stimulus sosial dan ekonomi agar lapangan kerja betul-betul tercipta,” katanya.
Sebagai penutup, Charles menegaskan Komisi IX akan menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi secara berimbang. “Kami tidak akan berhenti mengkritisi program yang merugikan masyarakat, dan mendukung program yang baik agar bisa berjalan optimal,” pungkasnya. *R103






