--- / --- 00:00 WITA

Massa Bakar Mobil hingga Rusak Kantor Bupati Pati, Demo Tolak Kenaikan PBB Berujung Ricuh

Aksi demo menuntut pelengseran Bupati Pati Sudewo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berujung ricuh pada Rabu siang. Massa yang mulanya tertib tiba-tiba anarkis, merusak pagar, membakar mobil, hingga memecahkan kaca perkantoran bupati. Foto: Antaranews.

Lokapalanews.id | Pati – Aksi demo menuntut pelengseran Bupati Pati Sudewo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berujung ricuh pada Rabu siang. Massa yang mulanya tertib tiba-tiba anarkis, merusak pagar, membakar mobil, hingga memecahkan kaca perkantoran bupati.

Dilansir Antaranews.com, kericuhan pecah sekitar pukul 11.30 WIB setelah massa melempari petugas dengan air mineral dan benda-benda lain. Petugas yang mencoba menenangkan situasi terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Namun, sejumlah demonstran justru semakin brutal. Mereka melempari sebuah bangunan milik Pemkab Pati di kompleks Pendopo Kabupaten Pati, mengakibatkan jendela kaca pecah. Puncaknya, sebuah mobil tampak hangus terbakar dalam posisi terbalik di Jalan Dokter Wahidin.

Menurut saksi mata, Prayogo, mobil yang terbakar diduga milik aparat keamanan. Sementara itu, beredar kabar adanya korban jiwa dalam insiden ini, meskipun belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang.

Aksi unjuk rasa ini dipicu oleh polemik kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) yang mencapai 250 persen. Meski kenaikan ini tidak berlaku untuk semua objek pajak dan sebagian hanya naik 50 persen, pernyataan Bupati Sudewo yang mempersilakan 5.000 hingga 50.000 orang berunjuk rasa dinilai menyulut amarah warga. Sebagai respons, warga Pati sebelumnya menggalang donasi dengan mengumpulkan air mineral di sepanjang trotoar depan Pendopo Kabupaten Pati sebagai bentuk protes. *R101

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."
Baca juga:  Revisi Pasal Penangkapan KUHAP Prioritaskan Hak Asasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *