Lokapalanews.id | Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengumumkan peniadaan seluruh kegiatan operasional pada Senin, 18 Agustus 2025. Keputusan ini merujuk pada Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 yang ditetapkan oleh tiga menteri, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pada tanggal tersebut, BI tidak akan melaksanakan sejumlah kegiatan, di antaranya:
- Operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP).
- Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).
- Layanan Operasional Kas.
- Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas.
- Penerbitan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR), Indonesia Overnight Index Average (INDONIA), dan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR).
Adapun untuk kegiatan operasional di sektor keuangan lainnya, kewenangan dan kebijakannya diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing institusi.
Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk memperhatikan jadwal libur ini, terutama bagi yang memiliki kepentingan terkait layanan perbankan dan keuangan. *R106






