Lokapalanews.id |
Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendesak agar kasus kematian Prada Lucky Namo (23), prajurit TNI yang tewas diduga dianiaya empat seniornya, diproses di pengadilan militer. Ia meminta pelaku dijatuhi hukuman maksimal, termasuk pemecatan dari TNI.
“Pengadilan militer harus memproses kasus ini dengan serius, transparan, dan menjatuhkan hukuman yang setimpal,” ujar TB Hasanuddin dalam keterangan tertulis, Minggu (9/8).
Prada Lucky, yang bertugas di Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal setelah dirawat intensif di RSUD Aeramo, Rabu (6/8).
Menurut purnawirawan TNI tersebut, keterlibatan empat prajurit senior mengindikasikan adanya unsur pengeroyokan. “Kalau sampai empat orang terlibat, ini bukan sekadar insiden, tapi pengeroyokan. Korban pun tidak melawan karena merasa sebagai junior,” tegasnya.
Politisi PDI-Perjuangan ini juga menyoroti pentingnya reformasi budaya di tubuh TNI, khususnya terkait hubungan senior-junior. Ia meminta TNI membuat pedoman yang jelas agar kegiatan pembinaan tidak disalahgunakan sebagai ajang kekerasan.
“Pembinaan dan teguran adalah hal wajar. Tapi ketika kekerasan masuk, itu sudah ranah pidana. Para pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” pungkasnya.
Pangdam IX/Udayana telah memerintahkan agar kasus ini ditangani secara transparan dan akuntabel. Keempat pelaku kini telah ditahan di Subdenpom Ende dan sedang menjalani pemeriksaan. *R103






