Lokapalanews.id | Yogyakarta – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) yakin Daerah Istimewa Yogyakarta mampu menjadi destinasi wisata ramah Muslim berkelas dunia. Keyakinan ini muncul setelah Yogyakarta dinilai dalam program Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2025.
Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar, Hariyanto, menjelaskan bahwa Yogyakarta adalah salah satu dari 15 provinsi unggulan yang dievaluasi secara menyeluruh oleh IMTI 2025. Penilaian ini merupakan upaya Kemenpar dan Bank Indonesia untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai pemimpin pariwisata ramah Muslim global.
“Kami melakukan survei langsung untuk mengukur kesiapan Yogyakarta dalam memenuhi kriteria destinasi wisata ramah Muslim,” ujar Hariyanto saat kunjungan di Restaurant Sekar Kedhaton, Kota Yogyakarta, Jumat (8/8).
IMTI sendiri merupakan indeks yang mengukur kesiapan suatu provinsi, yang standar penilaiannya selaras dengan Global Muslim Travel Index (GMTI). Menggunakan kerangka kerja ACES (Access, Communication, Environment, Services), IMTI bertujuan meningkatkan daya saing ekosistem pariwisata halal di Indonesia.
Selain Yogyakarta, 14 provinsi lain yang dinilai adalah Aceh, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Bengkulu, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo.
“Meskipun program ini berfokus pada wisata ramah Muslim, tujuan utamanya adalah meningkatkan pelayanan bagi seluruh wisatawan tanpa memandang latar belakang,” jelas Hariyanto.
Indonesia, dengan keindahan alam, keragaman budaya, dan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pariwisata ramah Muslim. Hariyanto menambahkan, pariwisata ramah Muslim bersifat inklusif, sebab layanan tambahan seperti kebersihan yang mengedepankan syariat Islam juga bisa dinikmati oleh semua wisatawan.
“Oleh karena itu, kami mendukung kembali penyelenggaraan IMTI 2025 agar Indonesia bisa mencapai posisi puncak sebagai destinasi wisata ramah Muslim dunia,” katanya. *R105






