--- / --- 00:00 WITA

Jangan Abaikan Kritik, Jaga Kesakralan HUT RI

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah.

Lokapalanews.id | Jakarta – Menjelang peringatan HUT ke-80 RI, polemik pengibaran Bendera Merah Putih dan bendera bertema One Piece menjadi sorotan. Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mengajak semua pihak untuk menyikapi isu ini secara konstruktif dan tidak menghilangkan kesakralan Hari Kemerdekaan.

Abdullah menilai ekspresi kreatif masyarakat seperti pengibaran bendera lain masih diperbolehkan, selama tidak melanggar hukum. Ia menekankan bahwa Bendera Merah Putih harus tetap menjadi yang utama, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Fenomena pengibaran bendera One Piece marak dilakukan oleh komunitas penggemar anime dan sopir truk. Bendera bergambar tengkorak yang dikenal sebagai Jolly Roger tersebut dianggap sebagai simbol kebebasan dan solidaritas, serta perlawanan terhadap ketidakadilan.

Namun, pengibaran bendera ini memicu pro dan kontra di masyarakat. Sebagian pihak menganggapnya sebagai bentuk provokasi atau bahkan makar, sementara yang lain menilai pelarangan tersebut sebagai tindakan reaktif dan antikritik.

“Polemik ini menjadi destruktif ketika masing-masing pihak saling menyudutkan,” kata Abdullah. Ia mendorong semua pihak untuk menahan diri dan membuka ruang dialog.

Lebih dari sekadar isu bendera, Abdullah melihat fenomena ini sebagai kritik sosial dari masyarakat terhadap pemenuhan hak-hak dasar warga negara. Menurutnya, jika hak-hak dasar terpenuhi sesuai amanat konstitusi, polemik semacam ini akan berhenti dengan sendirinya.

Abdullah berharap perayaan kemerdekaan tetap berjalan khidmat dan tidak kehilangan makna, meski diwarnai perdebatan. Ia menegaskan, konsolidasi dan komunikasi yang produktif diperlukan untuk menjaga kehormatan Hari Kemerdekaan.

Pada akhirnya, Abdullah menekankan pentingnya menjaga kesakralan HUT RI agar tidak hilang karena polemik berkepanjangan yang tidak relevan dengan esensi kemerdekaan itu sendiri. *R103

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *