--- / --- 00:00 WITA
Hukum  

Bareskrim Tahan Bos eFishery Atas Dugaan Penggelapan

Bareskrim Polri resmi menahan Gibran Huzaifah (GH), salah satu bos eFishery, atas kasus dugaan penggelapan dana.

Lokapalanews.id | Jakarta – Bareskrim Polri resmi menahan Gibran Huzaifah (GH), salah satu bos eFishery, atas kasus dugaan penggelapan dana. Penahanan ini dilakukan oleh jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus setelah statusnya ditingkatkan menjadi tersangka.

Penahanan terhadap GH telah dilakukan sejak, Kamis, 31 Juli 2025. Penahanan ini menjadi tindak lanjut dari laporan yang diterima kepolisian terkait dugaan penyelewengan dana. Kasus ini mencuat setelah sejumlah pihak melaporkan GH ke Bareskrim.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, membenarkan penahanan tersebut. Ia menjelaskan bahwa proses hukum terus berjalan setelah penetapan status tersangka.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh beberapa korban yang merasa dirugikan. Laporan tersebut telah masuk sejak awal tahun 2024, tepatnya sekitar bulan Februari, Maret, dan April.

Selain GH, ada juga tersangka lain berinisial C yang ikut dilaporkan dalam kasus ini. Namun, belum ada informasi lebih lanjut mengenai status penahanan C.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi adanya laporan tersebut. Ia menyebutkan bahwa laporan terhadap G dan C (eFishery) sudah masuk sejak tahun 2024.

Penahanan ini menjadi sorotan publik mengingat eFishery merupakan perusahaan rintisan (startup) yang bergerak di bidang perikanan dan aquakultur. eFishery dikenal sebagai salah satu perusahaan teknologi pertanian yang sukses di Indonesia.

Kasus ini menunjukkan komitmen Bareskrim Polri untuk menindak tegas setiap dugaan kejahatan, termasuk yang melibatkan tokoh-tokoh dari dunia startup. Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta terkait dugaan penggelapan dana ini.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing tersangka. Barang bukti dan keterangan saksi terus dikumpulkan untuk memperkuat penyelidikan.

Baca juga:  3 Orang Hilang Pasca-Demonstrasi, Menko Kumham: Lapor Polisi Saja!

Pihak eFishery sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus yang menjerat salah satu petingginya ini. Publik menantikan klarifikasi dari manajemen perusahaan untuk memahami dampak kasus ini terhadap operasional dan reputasi mereka.

Kasus ini mengingatkan kembali pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana perusahaan, terutama bagi perusahaan rintisan yang mendapat pendanaan besar dari berbagai pihak. *R105

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *