Highlight  

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan aset rampasan hasil tindak pidana korupsi senilai Rp20,2 miliar kepada Kejaksaan Agung melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan untuk memperkuat…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.