--- / --- • 00:00 WITA

Menembus Akar Judi Online, Kemkomdigi Bidik Aliran Dana

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memberikan keterangan pers terkait perluasan pemberantasan judi online di Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).

Lokapalanews.id | Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memperluas strategi pemberantasan judi daring dengan memutus aliran dana di Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026). Perang terhadap perjudian kini tidak lagi sebatas memblokir situs, melainkan merangsek hingga urat nadi finansial pelaku.

Alih-alih puas menurunkan jutaan tautan, pemerintah membidik perputaran uang yang menghidupkan sindikat. Langkah tegas ini menjadi fokus utama memasuki dua tahun masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Tidak cukup hanya memutus akses atau menurunkan kontennya. Kita harus mempersempit seluruh ruang geraknya, dari konten dan platform sampai transaksi dan aliran dana yang menghidupkan ekosistem perjudian,” ujar Meutya.

Rekam jejak penindakan menunjukkan angka masif. Sepanjang 1 Januari hingga 31 Desember 2025, kementerian menangani 2.087.109 konten perjudian. Rinciannya, 1.809.358 konten berasal dari situs dan alamat IP. Sisanya tersebar lewat layanan berbagi berkas sebanyak 122.366 konten, Meta 92.322 konten, Google dan YouTube 43.475 konten, X sebanyak 16.526 konten, Telegram 1.882 konten, serta TikTok 1.166 konten.

Intensitas pembersihan terus berlanjut. Kurun waktu 20 Oktober 2024 hingga 11 September 2026 mencatat 5,15 juta konten negatif dibersihkan, dengan 4,03 juta di antaranya merupakan muatan judi.

Kendati demikian, ukuran keberhasilan kini bergeser. Pemerintah menitikberatkan efektivitas pada penurunan paparan publik dan pencegahan kerugian finansial warga. Melalui Sistem Kepatuhan Moderasi Konten atau SAMAN pada Februari 2025 hingga 11 September 2026, sebanyak 358 batch aduan mencakup 1.801 URL berhasil ditindaklanjuti secara disiplin oleh platform digital.

Padahal, ancaman nyata telah merusak tatanan sosial. Data pemerintah mengungkap 571.410 Nomor Induk Kependudukan penerima bantuan sosial teridentifikasi terafiliasi judi daring pada 2024. Nominal depositnya menembus Rp957 miliar melalui 7,5 juta transaksi keuangan.

Baca juga:  Polri Didesak Tindak Perbudakan Modern di Laut Arafura

Situasi kian mengkhawatirkan tatkala menyasar kelompok rentan. Sepanjang 2026, hampir 200.000 anak terpapar aktivitas haram tersebut, termasuk sekitar 80.000 anak di bawah usia 10 tahun. Korban kehilangan harta, terjerat utang, mengalami kebangkrutan usaha, hingga menghadapi kehancuran keluarga.

“Kalau kontennya kita putus tetapi transaksi dan aliran dananya tetap terbuka, ekosistem itu masih memiliki ruang untuk hidup,” tegas Meutya.

Pemerintah memastikan kolaborasi lintas sektor bersama lembaga keuangan serta aparat penegak hukum menjadi kunci penutupan celah transaksi ilegal ke depan. Memasuki tahun ketiga pemerintahan, pengawasan ruang digital akan terus digenjot demi menyelamatkan masa depan bangsa. *R103

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."