Lokapalanews.id | Surabaya – Komisi X DPR RI siap membawa aspirasi ihwal pembatasan akses Kartu Indonesia Pintar Kuliah bagi anak pegawai negeri sipil ke meja kementerian. Aturan baku yang berlaku saat ini dinilai perlu dievaluasi demi memberi ruang afirmasi bagi keluarga aparatur dengan kemampuan finansial terbatas.
Ketua Komisi X DPR RI Agung Widyantoro menyatakan komitmen tersebut usai mendengar keluhan langsung dari perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Airlangga. Pertemuan yang turut dihadiri para pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta itu menyoroti beban Uang Kuliah Tunggal yang tetap tinggi meski latar belakang orang tua adalah PNS.
“Meskipun itu sudah merupakan aturan baku, tetapi barangkali kementerian terkait ada afirmasi terhadap persoalan ini,” ujar Agung saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI di Kampus Unair, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (2/10/2026). Perbedaan golongan gaji serta status orang tua tunggal membuat tidak semua anak PNS otomatis berkecukupan.
Sebelumnya, perwakilan mahasiswa membeberkan realisasi di lapangan yang kerap menyulitkan pendaftar dengan tanggungan keluarga besar. Masukan ini bakal dikaji mendalam guna merumuskan solusi pembiayaan pendidikan yang lebih berkeadilan. *R104






