--- / --- • 00:00 WITA

Benny K Harman Desak Kapolri Baru Hapus Kultur “No Viral No Justice”

Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman memberikan keterangan di Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Lokapalanews.id | Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mendesak Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan reformasi kultural secara menyeluruh di tubuh Kepolisian Republik Indonesia.

Desakan tersebut mencakup penghapusan kebiasaan penanganan perkara yang baru bergerak setelah viral di tengah masyarakat. Menurut Benny, Polri harus mengembalikan marwahnya sebagai alat negara pelayan publik, bukan alat penguasa.

Advertisement

“Harapan kami, Kapolri baru harus berani menghapus kultur ‘no viral no justice’, serta tegakkan zero tolerance untuk pungli, pemerasan, dan backing,” ujar Benny di Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Politisi tersebut juga menekankan agar aparat kepolisian menghentikan pendekatan represif terhadap kelompok masyarakat kecil seperti petani, pengemudi ojek online, serta aktivis. Penegakan hukum dinilai harus tajam ke atas dan mampu membongkar aktor intelektual di balik berbagai kasus kejahatan.

Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyatakan komitmennya untuk memperbaiki institusi kepolisian yang dimulai dari jajaran pimpinan. Ia menegaskan bahwa anggota Polri dilarang keras bersikap arogan, berbohong, maupun menyalahgunakan kewenangan demi mencapai target. *R101

Advertisement
Baca juga:  Kemenpar Respons Keberatan GIPI Soal UU Pariwisata
Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."
Advertisement