--- / --- 00:00 WITA

DPR Kecam Teror Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto

Anggota Komisi X DPR RI Hilman Mufidi memberikan pernyataan resmi terkait perlindungan terhadap kebebasan berpendapat menyusul adanya ancaman penculikan yang menimpa Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto.

Lokapalanews.id | Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Hilman Mufidi, mengecam keras tindakan teror yang menyasar Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto. Intimidasi tersebut terjadi setelah Tiyo menyuarakan kritik tajam terkait kasus bunuh diri seorang anak sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diduga berkaitan dengan kegagalan pemenuhan hak dasar anak.

Hilman menilai aksi teror tersebut merupakan bentuk nyata dari upaya pembungkaman terhadap suara kritis mahasiswa. Ia menegaskan bahwa tindakan semacam itu sama sekali tidak sepatutnya dilakukan di negara hukum. Hilman menyayangkan adanya praktik-praktik intimidasi yang mencederai iklim demokrasi di lingkungan akademik maupun publik.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Terkait insiden ini, Hilman mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas identitas dan motif di balik aksi teror tersebut. Ia meminta kepolisian tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap aktor intelektual yang menjadi dalang intimidasi terhadap Tiyo. Menurutnya, suara yang disampaikan oleh Ketua BEM UGM merupakan perwujudan kebebasan berpendapat yang secara konstitusional dilindungi oleh hukum.

Politisi dari Fraksi PKB ini menekankan bahwa setiap kritik terhadap penanganan kasus publik, termasuk tragedi kemanusiaan di NTT, harus disikapi dengan bijaksana. Ia mengingatkan semua pihak untuk mengedepankan keterbukaan hati dan kekuatan berpikir dalam menghadapi dinamika sosial, bukan justru membalas kritik dengan ancaman fisik maupun psikologis.

Hilman menyatakan rasa duka mendalam dan keprihatinan atas peristiwa yang menimpa anak di NTT tersebut. Namun, ia kembali menggarisbawahi bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk memberikan koreksi dan kritik terhadap jalannya pemerintahan, terutama mengenai isu-isu krusial seperti perlindungan anak.

Baca juga:  Diplomasi Intensif Kemlu Bebaskan Tanker Pertamina di Selat Hormuz

Sebelumnya, Tiyo Ardianto dilaporkan mendapatkan serangkaian teror setelah melontarkan protes terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Tiyo mengkritik pemerintah yang dinilai gagal menjamin hak dasar anak menyusul tragedi bunuh diri di NTT. Berdasarkan kronologi kejadian, ancaman mulai diterima Tiyo empat hari setelah BEM UGM merilis kritik tersebut.

Bentuk teror yang diterima Tiyo meliputi pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp yang berisi ancaman penculikan. Pesan tersebut diketahui dikirim oleh nomor dengan kode negara Inggris (+44). Selain ancaman penculikan, pengirim pesan juga melontarkan tuduhan bahwa Tiyo merupakan agen asing yang sedang mencari panggung melalui narasi yang dianggap sampah oleh peneror.

Hilman menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kebebasan berpendapat adalah pilar penting dalam demokrasi yang harus dihormati oleh semua pihak. Ia berharap aparat penegak hukum dapat memberikan jaminan keamanan bagi mahasiswa dan aktivis yang menyuarakan aspirasi publik agar praktik intimidasi serupa tidak terulang kembali di masa depan. *R103

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."