Lokapalanews.id | Jakarta – Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa Traktat Keamanan Bersama yang baru saja ditandatangani antara Indonesia dan Australia bukan merupakan sebuah pakta pertahanan atau aliansi militer. Kerja sama tersebut dirancang sebagai mekanisme penguatan konsultasi bilateral guna menjaga stabilitas kawasan demi mendukung pencapaian kepentingan nasional Indonesia.
Dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (6/2/2026), Sugiono menjelaskan bahwa kesepakatan yang ditandatangani oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese ini merupakan keberlanjutan dari Defense Cooperation Agreement (DCA) yang telah terjalin sejak 2006. Ia menekankan tidak ada perubahan prinsipil yang mengarah pada pembentukan kekuatan militer bersama.
“Ini bukan merupakan pakta pertahanan, bukan pakta militer. Tidak ada yang kemudian dipersepsikan bahwa ancaman terhadap satu negara merupakan bahaya juga bagi negara yang lain, tidak seperti itu. Ini adalah forum konsultasi tentang situasi keamanan di wilayah,” ujar Sugiono kepada awak media.
Menurut Sugiono, traktat ini secara spesifik mencakup pembentukan forum konsultasi rutin antara pimpinan dan menteri kedua negara. Fokus utamanya adalah mendiskusikan situasi keamanan regional serta global yang memiliki dampak langsung terhadap stabilitas kedua negara. Melalui wadah ini, Indonesia dan Australia dapat saling bertukar pandangan mengenai tantangan yang berkembang di kawasan.
Sugiono memaparkan bahwa stabilitas regional merupakan prasyarat mutlak bagi Indonesia untuk mewujudkan target-target nasional, termasuk menjaga kedaulatan, integritas wilayah, hingga meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Ia menilai, tanpa adanya suasana yang damai dan kondusif, cita-cita pembangunan nasional akan sulit dicapai akibat tingginya tensi atau konflik.
“Untuk bisa mencapai tujuan-tujuan dan kepentingan-kepentingan nasional kita ini, kita perlu suatu suasana yang stabil, tenang, sejuk, dan damai. Karena kalau ada tensi atau konflik, itu akan membuat keinginan dan cita-cita kita tidak bisa tercapai,” jelasnya lebih lanjut.
Lebih jauh, Menlu menyebutkan bahwa praktik diplomasi melalui mekanisme konsultasi ini adalah hal yang lazim dilakukan oleh Indonesia. Langkah serupa juga telah diterapkan dalam kerangka kerja sama bilateral maupun regional dengan negara-negara mitra lainnya. Hal ini sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang ingin menjadi tetangga baik (good neighbor policy) bagi negara-negara di kawasan.
Dalam situasi geopolitik global yang dinamis, Sugiono menilai kolaborasi dan komunikasi yang intensif sangat diperlukan agar Indonesia dapat mengelola tantangan secara konstruktif. Kesamaan pemahaman terhadap situasi global dianggap penting untuk memitigasi risiko keamanan yang muncul.
“Seperti yang disampaikan Bapak Presiden, kita ingin jadi tetangga yang baik. Oleh karena itu, kita saling membicarakan tantangan yang dihadapi, bagaimana mengatasinya, dan bagaimana bekerja sama untuk mengambil hal positif dari situasi yang ada sekarang,” pungkas Sugiono.
Penandatanganan traktat ini menjadi salah satu poin krusial dalam kunjungan kerja PM Anthony Albanese ke Indonesia yang bertujuan untuk memperkuat kemitraan strategis kedua negara di berbagai sektor, mulai dari keamanan hingga ekonomi. *R101






