--- / --- 00:00 WITA
Ragam  

Perempuan Migran Non-Prosedural Rentan Eksploitasi TPPO

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan, memberikan pernyataan terkait kerentanan perempuan Indonesia terhadap TPPO melalui jalur non-prosedural.

Lokapalanews.id | Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyoroti tingginya kerentanan perempuan Indonesia terhadap eksploitasi dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) akibat berangkat kerja ke luar negeri melalui jalur non-prosedural.

Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menjelaskan bahwa himpitan ekonomi dan terbatasnya pilihan pekerjaan yang aman di daerah asal menjadi pemicu utama. Kondisi tersebut, diperparah dengan lemahnya akses informasi dan kurangnya pendampingan, yang lantas memperbesar risiko perempuan terjebak dalam jaringan perdagangan orang.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

“Banyak perempuan yang terpaksa berangkat tanpa prosedur karena himpitan ekonomi. Kondisi ini membuat mereka sangat rentan dieksploitasi,” ujar Wamen Veronica, Minggu (30/11/2025).

KemenPPPA mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan edukasi serta membuka peluang kerja yang layak dan aman bagi perempuan. Hal ini dinilai penting sebagai bentuk perlindungan negara sebelum perempuan memutuskan bermigrasi.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Organisasi Safe Migrant, Pendeta Musa Mau, menekankan bahwa perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama. Dalam Kampanye 24 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 2025 yang mengusung tema ‘Kita Punya Andil Kembalikan Ruang Aman’, ia mengajak seluruh elemen masyarakat bersolidaritas dalam mendorong perlindungan, terutama bagi korban TPPO dalam konteks migrasi tenaga kerja. *R101

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."
Baca juga:  Marak Kasus Anak Hilang, Mabes Polri Perkuat Koordinasi hingga Bhabinkamtibmas