Lokapalanews.id | Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa upaya perlindungan anak di ruang digital menuntut peran aktif keluarga dan pendampingan orang tua. Pernyataan ini disampaikan Meutya dalam acara Festival Hari Anak Sedunia 2025 di Hotel Lumire, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).
Meutya menyoroti bahwa anak-anak di Indonesia berada di ranah digital yang penuh tantangan. Ia mengutip hasil survei Online Knowledge and Practice of Children in Indonesia oleh UNICEF tahun 2023 yang mencatat anak-anak di Indonesia rata-rata menggunakan internet 5,4 jam per hari.
Data survei tersebut juga mengungkapkan fakta mengkhawatirkan: 50,3 persen anak di Indonesia pernah melihat konten dewasa dan 48 persen pernah mengalami perundungan digital.
Menkomdigi memberikan contoh kasus, seperti siswa kelas tiga SD (MW) yang menemukan konten dewasa dari permainan daring dan kasus Denta yang dirundung di media sosial. Kasus-kasus ini, katanya, memperkuat pentingnya peran orang tua.
“Yang kita inginkan adalah orang tua bukan membuatkan akun untuk anak-anaknya, tapi justru mendampingi anak-anaknya dalam berselancar di dunia maya,” tegas Meutya.
Pemerintah turut memperkuat pelindungan anak melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak, atau dikenal sebagai PP TUNAS. Regulasi ini mewajibkan platform digital untuk menunda akses kepada anak yang belum cukup usia.
Meutya menyebut, setelah PP TUNAS diterbitkan, sejumlah platform mulai menyesuaikan kebijakannya. “Contohnya Roblox sekarang sudah menerapkan sistem verifikasi usia anak dengan menggunakan kamera,” katanya.
Festival Hari Anak Sedunia 2025 sendiri mengusung tema “Listen to the Future” dan dihadiri pula oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi. *R106






