Lokapalanews.id | Saya menyetir pelan di Denpasar. Mata saya perih. Bukan karena polusi knalpot. Tapi karena pemandangan di kiri-kanan jalan. Tumpukan plastik itu menggunung. Baunya menusuk sampai ke dalam kabin mobil.
Dulu, trotoar itu tempat orang jalan. Sekarang, trotoar itu jadi “TPA Darurat”. Sampah rumah tangga berjejer rapi. Ada yang di dalam karung. Banyak yang tercecer berantakan.
Saya berhenti sejenak. Di pojok jalan, ada seorang bapak tua. Dia memegang korek api. Wajahnya ragu-ragu. Di depannya ada tumpukan sampah yang sudah membusuk.
“Mau dibakar, Pak?” tanya saya. Dia menoleh dengan cemas. Tangannya langsung disembunyikan. Dia takut saya ini petugas.
“Baunya sudah masuk ke dapur, Pak,” keluhnya lirih. Tapi dia tidak berani menyulut api. Dia tahu aturannya. Membusuk boleh, membakar jangan.
Di sinilah letak ironinya. Rakyat dilarang membakar sampah. Ada perdanya. Ada denda jutaan rupiah menanti. Polisi pamong praja siap menangkap.
Aturan itu bagus. Sangat bagus. Udara memang tidak boleh dicemari asap. Tapi, pemerintah juga punya kewajiban. Sampah itu harus diangkut. Harus dikelola.
Sekarang posisinya sulit. Rakyat diminta menyimpan sampah di rumah. Tapi truk tidak datang. Rakyat mau buang ke depo, deponya penuh. Rakyat mau bakar, malah ditindak.
Ini seperti menyuruh orang menahan buang air besar. Tapi semua toilet di kota dikunci rapat. Lalu, kalau orang itu kencing di celana, dia didenda. Masuk akal?
Pejabat kita sering bicara soal “Bali Bersih”. Di rapat-rapat hotel berbintang. Ruangannya harum pewangi otomatis. Di sana, mereka bicara sistem zonasi dan jadwal angkut.
Tapi coba mereka turun ke jalan atau masuk ke gang-gang. Teori di atas kertas itu menguap. Yang ada hanyalah lalat yang berpesta.
Kegagalan ini sangat fundamental. Pejabat publik kita jago membuat larangan. Tapi mereka gagap memberikan solusi. Menindak warga yang membakar sampah itu mudah. Yang susah itu memastikan sampah tidak perlu dibakar.
Logika publik sedang dipaksa jungkir balik. Kita membayar retribusi. Kita membayar pajak. Harapannya sederhana: sampah hilang dari depan mata.
Sekarang, rakyat jadi serba salah. Dibiarkan, jadi sumber penyakit. Dibuang ke sungai, merusak alam. Dibakar, masuk penjara atau kena denda.
Pejabat harusnya malu. Menindak warga di tengah kegagalan sistem adalah ketidakadilan. Itu namanya melimpahkan beban negara ke pundak rakyat kecil.
TPA Suwung sudah “koma”. Depo-depo di Denpasar sudah sesak. Mesin pengolah sampah yang dijanjikan masih jadi misteri. Lalu, rakyat harus bagaimana?
Membakar memang bukan solusi. Itu merusak paru-paru. Tapi membiarkan sampah membusuk di pinggir jalan juga merusak martabat kota. Dan merusak kesehatan mental warganya.
Jangan sampai rakyat merasa pemerintah hanya hadir untuk menghukum. Tapi absen saat memberikan pelayanan dasar. Itu adalah resep menuju ketidakpercayaan publik.
Saya melihat bapak tua tadi lagi. Dia akhirnya menjauh dari tumpukan itu. Korek api dimasukkan ke saku. Dia memilih mengalah pada bau.
Dia takut pada denda. Tapi dia tidak tahu harus protes ke mana. Dia hanya rakyat kecil yang kalah oleh sistem yang macet.
Denpasar sedang sakit. Wajah cantiknya tertutup tumpukan kresek hitam. Dan kita hanya bisa menonton sambil menutup hidung.
Kapan truk itu datang? Atau, kapan pejabat kita berhenti beretorika dan mulai bekerja mengangkat sampah? *yas






