--- / --- 00:00 WITA
Kolom  

Menormalisasi Pornografi dalam Algoritma yang Sakit

I Made Suyasa

Ilustrasi pengguna gawai yang terpapar arus informasi digital tanpa filter, menggambarkan tantangan moderasi konten di era algoritma.

Lokapalanews.id | Apakah kita sedang menyaksikan keruntuhan standar moralitas publik, ataukah kita sekadar menjadi tawanan dari mesin yang tidak memiliki nurani? Di layar gawai yang kita genggam setiap hari, batasan antara ruang privat yang intim dan ruang publik yang beradab kian mengabur, bahkan nyaris lenyap.

Banjir konten pornografi dan bahasa vulgar di media sosial bukan lagi sekadar residu digital yang terselip di sudut-sudut gelap internet, melainkan telah menjadi arus utama yang mendikte perilaku kolektif kita. Persoalannya bukan sekadar soal moralitas individu yang merosot, melainkan soal bagaimana arsitektur digital yang kita banggakan justru bekerja secara sistematis untuk memanen insting paling dasar manusia demi keuntungan ekonomi semata.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Kita sedang berada dalam fase yang sangat mengkhawatirkan, di mana pornografi dan kevulgaran tidak lagi memerlukan pintu masuk rahasia. Ia datang tanpa diundang melalui algoritma yang “haus” akan atensi. Konteks masalahnya berakar pada desain dasar platform media sosial yang mengagungkan engagement di atas segalanya. Dalam ekosistem ini, setiap detik durasi tonton dan setiap klik adalah mata uang. Sayangnya, konten yang mengeksploitasi sensualitas dan bahasa kasar secara biologis memang lebih cepat memicu reaksi di otak manusia daripada konten edukasi yang membutuhkan refleksi mendalam. Akibatnya, mesin-mesin pintar ini terus mendorong konten vulgar ke beranda pengguna, menciptakan sebuah siklus setan yang sulit diputus.

Argumen utamanya terletak pada kegagalan sistem moderasi yang selama ini dibanggakan oleh para raksasa teknologi. Meski secara regulasi, baik di tingkat internasional maupun melalui UU ITE di Indonesia, terdapat larangan tegas terhadap distribusi konten bermuatan asusila, efektivitasnya di lapangan sangat meragukan. Yang luput dari perhatian adalah bagaimana teknologi kecerdasan buatan (AI) yang digunakan untuk menyaring konten sering kali gagal mengenali nuansa budaya dan bahasa lokal. Kata-kata vulgar dalam dialek daerah atau konten “sugestif” yang tidak sepenuhnya bugil sering kali lolos dari sensor. Hal ini menciptakan wilayah abu-abu di mana para kreator konten – yang terdesak oleh tuntutan ekonomi atensi – berlomba-lomba mengeksploitasi celah tersebut demi viralitas.

Analisis kebijakan kita menunjukkan adanya ketimpangan yang lebar antara kecepatan produksi sampah digital dan kapasitas negara untuk mengawasinya. Pemerintah sering kali terjebak dalam pola reaktif: memblokir setelah viral, atau menangkap individu setelah adanya kemarahan publik yang meluas. Namun, kebijakan yang menyasar hilir tidak akan pernah cukup selama hulunya – yaitu model bisnis platform – tidak disentuh. Persoalannya bukan sekadar memburu para pengunggah video asusila, melainkan bagaimana memaksa perusahaan teknologi bertanggung jawab atas ekosistem yang mereka ciptakan. Tanpa adanya tekanan regulasi yang memaksa platform untuk mengubah prioritas algoritma dari sekadar “yang paling banyak dilihat” menjadi “yang paling bertanggung jawab,” ruang digital kita akan terus menjadi rawa moralitas.

Baca juga:  Demi Kredibilitas, Kemkomdigi Dorong Kolaborasi Media Mainstream dan Medsos

Perspektif alternatif yang perlu kita renungkan adalah fenomena desensitisasi atau penumpulan rasa. Ketika kevulgaran menjadi asupan harian, masyarakat – terutama generasi muda – mulai kehilangan kepekaan terhadap apa yang pantas dan tidak pantas. Bahasa yang dulunya dianggap tabu kini menjadi diksi pergaulan yang dianggap “keren” atau “jujur.” Ini adalah polusi mental yang jauh lebih berbahaya daripada polusi fisik, karena ia merusak struktur berpikir dan cara kita menghargai martabat manusia. Kita sedang menormalisasi sesuatu yang seharusnya menjadi anomali. Media sosial, yang awalnya dijanjikan sebagai alat demokratisasi informasi, kini justru berisiko menjadi agen dekadensi moral yang terakselerasi oleh kode-kode komputer.

Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan “literasi digital” sebagai tameng tunggal. Literasi tanpa regulasi yang ketat terhadap penyedia layanan hanyalah sebuah utopia. Di sisi lain, kita juga harus jujur melihat diri kita di cermin: apakah kita diam-diam adalah konsumen yang memberi makan mesin ini? Setiap kali kita memberikan jempol pada konten yang merendahkan martabat demi rasa penasaran, kita sesungguhnya sedang mendanai kehancuran standar peradaban kita sendiri. Ruang digital adalah cerminan dari keinginan kolektif kita; jika ia kotor, mungkin ada sesuatu yang salah dengan cara kita memproses keinginan tersebut.

Menutup perenungan ini, kita harus menyadari bahwa kebebasan di ruang siber bukanlah cek kosong untuk menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan. Jika kita membiarkan algoritma terus memandu moralitas kita ke arah yang paling rendah, maka kita sedang bergerak menuju masa depan di mana martabat manusia hanyalah sekadar angka statistik dalam dasbor pendapatan iklan. Sudah saatnya kita menuntut kembali ruang digital yang beradab, bukan untuk sekadar menyensor, melainkan untuk memastikan bahwa manusia tetaplah tuan atas mesin yang ia ciptakan, bukan sebaliknya. Masa depan peradaban kita mungkin tidak ditentukan oleh perang senjata, melainkan oleh apa yang kita pilih untuk kita tonton di layar ponsel kita. *

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."