--- / --- 00:00 WITA

Bayang-Bayang “Learning Loss” Menghantui Wacana Pembelajaran Daring Jilid Dua

Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati.

Lokapalanews.id | Jakarta – Rencana pemerintah untuk kembali menggulirkan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau sekolah daring sebagai respons atas tekanan ekonomi global mendapat penolakan keras dari parlemen. Komisi X DPR RI mendesak pengkajian ulang yang mendalam terhadap wacana tersebut, mengingat trauma kegagalan sistem pendidikan selama pandemi Covid-19 yang menyisakan kemunduran kognitif serta degradasi karakter pada generasi muda. Isu ini menjadi krusial karena menyangkut nasib jutaan pelajar yang terancam kehilangan hak pendidikan berkualitas demi efisiensi anggaran di tengah fluktuasi harga komoditas global.

Munculnya wacana ini dipicu oleh pertimbangan pemerintah dalam mencari langkah alternatif guna menekan pengeluaran negara dan masyarakat akibat potensi kenaikan harga minyak mentah dunia. Namun, kebijakan yang menempatkan sektor pendidikan sebagai variabel penghematan dinilai sebagai langkah mundur. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (24/3/2026), menegaskan bahwa pengalaman pahit selama masa pandemi seharusnya menjadi pelajaran berharga bahwa sistem daring bukanlah solusi yang bisa diterapkan secara serampangan. Menurutnya, sistem tersebut meninggalkan persoalan sistemik yang tidak sederhana dan berdampak jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Catatan historis menunjukkan bahwa selama periode 2020 hingga 2022, Indonesia mengalami fenomena learning loss yang signifikan. Data pemantauan tumbuh kembang anak menunjukkan adanya penurunan kemampuan kognitif yang tajam setelah kebijakan pembelajaran daring diterapkan secara masif. Esti memaparkan bahwa persoalan yang muncul bukan sekadar masalah teknis infrastruktur internet, melainkan menyentuh aspek fundamental pendidikan seperti kedisiplinan, pembentukan karakter, hingga kemampuan adaptasi sosial siswa. Fenomena learning loss ini memicu keadaan di mana peserta didik kehilangan minat belajar dan cenderung mengabaikan tanggung jawab akademiknya karena minimnya interaksi langsung dengan tenaga pendidik.

Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan tersebut menyoroti bahwa sekolah bukan sekadar tempat transfer informasi, melainkan ruang ekosistem sosial. Ketika ruang tersebut dipindahkan ke layar digital, terjadi kekosongan dalam proses internalisasi nilai-nilai karakter. Esti menyebutkan bahwa tantangan kemampuan anak dalam menyerap materi pelajaran menjadi hambatan utama, yang kemudian diperparah dengan kendala teknologi yang belum merata di seluruh pelosok negeri. Ketimpangan akses ini berpotensi memperlebar jurang kualitas antara siswa di perkotaan dan di daerah terpencil, yang secara konstitusional mencederai prinsip keadilan dalam pendidikan.

Baca juga:  MKD: Polisi Jangan Ragu Tindak Anggota DPR Pelanggar Hukum

Lebih jauh, analisis dampak yang dipaparkan menunjukkan bahwa kerugian tidak hanya berhenti pada aspek akademis. Sistem pembelajaran jarak jauh dalam durasi lama terbukti menimbulkan dampak psikologis yang serius pada anak, mulai dari kecemasan sosial hingga gejala depresi akibat isolasi mandiri. Secara fisik, kesehatan anak juga terancam akibat durasi screen time yang berlebihan dan kurangnya aktivitas fisik yang biasanya didapatkan melalui kegiatan di lingkungan sekolah. Dampak kesehatan ini, jika diakumulasikan, akan menjadi beban baru bagi negara di masa depan dalam bentuk penurunan produktivitas generasi produktif.

Komisi X DPR RI mengingatkan pemerintah bahwa pendidikan anak-anak Indonesia adalah investasi masa depan yang tidak boleh dikorbankan demi kepentingan jangka pendek, termasuk alasan stabilitas ekonomi akibat tekanan global. Esti menegaskan bahwa masih banyak langkah alternatif lain yang bisa ditempuh pemerintah untuk mengatasi persoalan ekonomi akibat kenaikan harga minyak dunia tanpa harus menyentuh sektor pendidikan. Kebijakan publik haruslah berbasis pada mitigasi risiko yang komprehensif, bukan sekadar respons reaktif yang justru menciptakan krisis baru di sektor lain.

Sebagai penutup, parlemen meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk berdiri tegak melindungi hak-hak siswa. Desakan ini menjadi pengingat bahwa kebijakan daring yang pernah diambil dalam situasi darurat kesehatan tidak serta-merta bisa dijadikan preseden untuk situasi darurat ekonomi. Publik kini menunggu langkah konkret pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih berpihak pada keberlanjutan kualitas pendidikan, sembari memastikan bahwa ruang kelas tetap menjadi tempat utama bagi pertumbuhan intelektual dan mental anak bangsa, apa pun badai ekonomi yang sedang menerjang dunia internasional. *R104

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."