--- / --- 00:00 WITA
Narasi  

Sekolah Tanpa Contoh

Gedung kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali yang menjadi saksi bisu alotnya perundingan antara pihak yayasan pendidikan dan mantan tenaga pendidik mengenai pemenuhan hak-hak normatif sesuai undang-undang.

Lokapalanews.id | Saya termenung. Masih soal dosen IMS itu. Soal pesangon nol rupiah. Soal pengabdian 11 tahun yang dibuang begitu saja.

Ini bukan soal pabrik panci. Bukan soal bengkel motor. Ini soal perguruan tinggi.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Sebut saja nama kampusnya X. Harusnya, mereka adalah gudangnya etika. Pusatnya moralitas.

Tapi kok seperti itu?

Anda tentu sepakat. Lembaga pendidikan itu mercusuar. Cahaya bagi masyarakat. Tempat anak muda belajar tentang kebenaran dan keadilan.

Lalu, apa yang mereka pelajari dari kasus ini?

Mahasiswa belajar teori perburuhan di kelas. Belajar hak asasi manusia. Belajar hukum tata negara.

Tapi di kantor rektoratnya, praktiknya beda. Ada dosen dipecat. Tanpa pesangon. Hanya karena dianggap kritis. Hanya karena mosi tidak percaya.

Itu namanya ironi. Ironi yang telanjang.

Harusnya, kampus itu jadi contoh. Kalau ada sengketa, selesaikan dengan cara akademis. Dengan dialog. Dengan data. Bukan dengan “pembersihan”.

Apalagi soal hak normatif. Soal pesangon.

Hukum negara itu terang benderang. UU Ketenagakerjaan itu berlaku nasional. Dari Sabang sampai Merauke. Dari pabrik tekstil sampai universitas.

Kenapa lembaga pendidikan malah memakai statuta internal sebagai tameng? Seolah-olah mereka punya negara sendiri di dalam kampus.

Lembaga pendidikan kok seperti itu.

IMS sudah tidak mau kembali. Hatinya sudah telanjur disakiti. Ia sudah terlalu lelah melihat praktik yang jauh dari teori-teori yang ia ajarkan di kelas.

Untungnya, otoritas pendidikan kita masih punya mata. Masih punya nurani. Mereka bergerak. Menyelamatkan karier IMS. Memindahkannya ke tempat yang lebih kondusif.

Otoritas ingin IMS tetap mengabdi. Tapi bukan di tempat yang penuh intrik dan retaliasi.

Baca juga:  Kampus Rasa Korporat: Saat SPP Mahasiswa Jadi "Gaji Buta" Pengurus Yayasan

Saya jadi teringat pepatah lama. Guru kencing berdiri, murid kencing berlari.

Kalau pengelola kampusnya saja mengabaikan hukum dan hak manusia, mau jadi apa mahasiswanya nanti?

Mau jadi politisi yang suka menindas? Mau jadi birokrat yang hobi melanggar aturan?

Kampus seharusnya menjadi tempat yang paling “suci” dari praktik kesewenang-wenangan.

Tapi kenyataannya, di Denpasar, kita melihat tontonan yang sebaliknya. Sebuah drama tentang ego yang lebih tinggi dari aturan negara.

Seharusnya mereka malu. Malu pada mahasiswa yang membayar SPP untuk belajar tentang keadilan. Malu pada masyarakat yang percaya pada gelar akademik mereka.

Kalau mau dihormati sebagai akademisi, mulailah dengan menghormati hukum. Mulailah dengan memberikan hak orang yang sudah berkeringat 11 tahun.

Jangan bicara politik tinggi kalau urusan pesangon saja masih pakai hitungan “nol rupiah”.

Sungguh, lembaga pendidikan kok seperti itu. Menyedihkan. *yas

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."